PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, di halaman Istana Isen Mulang, Minggu (24/8/2025).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalteng yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” ucap Gubernur.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal memperkuat kebersamaan.
“Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana, Baru I Sangkai menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kepengurusan resmi sangat penting agar lembaga adat dapat menjalankan peran secara maksimal, terutama dalam mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan dewan adat.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalteng secara umum,” jelasnya.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 238 orang pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD, serta 200 orang pengurus ormas/lembaga.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekdaprov Leonard S. Ampung, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(drt/KPO-4).