BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Gerindra, Ilham Noor, ST, terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan berbasis digital.
Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Kelurahan Sungai Jingah, tepatnya di RT 5 dan RT 6 Gang Ikhlas, Ilham Noor tak hanya menjelaskan materi secara teoritis, namun juga menghadirkan simulasi langsung penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Data identitas itu sangat penting untuk berbagai keperluan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup, hanya untuk satu orang, dan tidak boleh ganda. Melalui sistem digitalisasi, warga kini bisa mengakses aplikasi Parak Acil yang tersedia di PlayStore,” ujar Ilham Noor, Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem IKD ini mempermudah masyarakat dalam mengakses data pribadi mereka secara praktis melalui gawai. “Kalau lupa membawa KTP fisik, identitas tetap bisa ditunjukkan melalui gadget,” jelasnya.
Namun demikian, Ilham mengakui masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan sistem ini karena keterbatasan informasi. Karena itu, menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat diperlukan agar warga mendapat edukasi langsung dan dapat memanfaatkan teknologi yang tersedia.
Lebih dari sekadar urusan kependudukan, Ilham Noor juga menyampaikan komitmennya dalam bidang pendidikan. Ia memperkenalkan Program Sekolah Rakyat, yang ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Program ini, kata Ilham, bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan akan memanfaatkan gedung-gedung representatif yang ada di 13 kabupaten/kota di Kalsel. “Semua kegiatan ini akan dialokasikan melalui anggaran APBN. Tahap awal dimulai untuk jenjang SD, sambil dilakukan evaluasi. Jika berjalan baik, program akan dikembangkan ke jenjang SMP dan SMA,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dan mendapat sambutan antusias, khususnya terkait kemudahan pelayanan administrasi dan peluang pendidikan bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera.(fin/KPO-1)