Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kadispenad Sebut 24 Orang Diperiksa Kasus Meninggalnya Prajurit TNI

×

Kadispenad Sebut 24 Orang Diperiksa Kasus Meninggalnya Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini
IMG 20250808 WA0042 1
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). (Antara)

BANDUNG, Kalimantanpost.com –
Sekitar 24 orang sudah diperiksa dalam kasus meninggalnya prajurit TNI AD di Nusa Tenggara Timur bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya seniornya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan mereka yang diperiksa adalah terduga pelaku penganiayaan dan saksi atas meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kalimantan Post

“Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini,” kata Wahyu saat ditemui di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025).

Saat ini, kata Kadispenad, semua terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky dan saksi dalam kasus yang terjadi di salah satu satuan di bawah Kodam IX/Udayana itu tengah diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT.

“Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Wahyu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang.

“Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tambah Wahyu.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Pria 53 Tahun, Bawa Sabu Hampir 5 Gram

Prada Lucky baru dua bulan menjadi prajurit TNI dan resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan