Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Kado HUT RI dan Tanah Laut Diskon PBB-P2 Resmi Diberlakukan

×

Kado HUT RI dan Tanah Laut Diskon PBB-P2 Resmi Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 3 klm 12
BUPATI TALA - H Rahmat Trianto usai Mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. KP/Ist)

Pelaihari, KP – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-60 Kabupaten Tanah Laut (Tala), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Program ini memberikan dua keuntungan utama bagi wajib pajak perorangan, yaitu 75% Pengurangan Pokok Piutang PBB-P2 dan 100% Penghapusan Denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2024

Kalimantan Post

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) di halaman kantor Bupati Tala menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya melunasi kewajiban pajak.

“Selain memberikan diskon, kami juga memberikan banyak door prize kepada wajib pajak dan akan diundi pada akhir tahun,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Rudi Ismanto menjelaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi wajib pajak perorangan dan tidak berlaku untuk Badan Usaha.

Adapun realisasi PBB-P2 di Kabupaten Tala hingga 15 Agustus 2025 mencapai Rp 7.066.457.381 atau 99.01% dari target sebesar Rp 7.136.876.858. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Tala Sampaikan Raperda Penambahan Penyertaan Modal []BUMD Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Iklan
Iklan