Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Kanwil Kemenkum Kalsel Jalin Sinergi dengan OJK Kalsel Awasi Pendaftaran Fidusia

×

Kanwil Kemenkum Kalsel Jalin Sinergi dengan OJK Kalsel Awasi Pendaftaran Fidusia

Sebarkan artikel ini
IMG 20250820 WA0027

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Fidusia melakukan kunjungan sekaligus koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/8/25).

Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, serta tim kerja terkait. Rombongan diterima oleh Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, bersama Deputi Direktur, Abidir Rahman, dan jajaran.

Kalimantan Post

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan di Kalimantan Selatan. Data monitoring AHU mencatat tren penurunan signifikan PNBP Fidusia dari tahun 2022 hingga 2024, yang salah satunya dipengaruhi oleh masih adanya perusahaan pembiayaan yang tidak mendaftarkan fidusia sesuai ketentuan maksimal 30 hari sejak akad kredit.

Kakanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa koordinasi dengan OJK menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara. 

“Kami berharap dukungan OJK dalam mengawasi perusahaan pembiayaan agar wajib mendaftarkan fidusia. Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga dapat meningkatkan PNBP negara melalui layanan fidusia,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, menyambut baik langkah sinergi tersebut. 

“OJK berkomitmen mengawal kepatuhan perusahaan pembiayaan, termasuk kewajiban pendaftaran fidusia. Kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Kalsel ini akan semakin memperkuat pengawasan, sehingga hak-hak konsumen terlindungi dan penerimaan negara bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel dan OJK Kalsel menegaskan komitmen dalam mengoptimalkan tata kelola fidusia, menutup celah kebocoran PNBP, serta menghadirkan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (KPO-1)

Baca Juga :  Pengerukan Sungai Guring Dikebut, Aliran Sungai Pekapuran Mulai Dibersihkan
Iklan
Iklan