Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Kejaksaan Galakan Penghijauan dan Lepas Burung di Tahura Sultan Adam

×

Kejaksaan Galakan Penghijauan dan Lepas Burung di Tahura Sultan Adam

Sebarkan artikel ini
Hal 5 4 KLM Penghijaun Tahura
TAHURA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penghijauan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kamis (28/8). (KP/HumasKejati)

Martapura, KP – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) penghijauan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kamis (28/8).

Semua masih dalam rangkaian memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.Dalam kegiatan turut serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati, SH, MH didampingi Wakajati

Kalimantan Post

Ikhwan Nul Hakim, SH MH serta sejumlah pejabatnya. Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

Pada kesempatan tersebut, Kejati juga menyerahkan bantuan perlengkapan kebersihan kepada Kepala UPT Tahura Sultan Adam, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarianlingkungan. Dilanjutkan penanaman pohon dan pelepasan burung yang menjadi simbol nyata kepedulian terhadap kelestarian alamsertakeseimbangan ekosistem.

Rina Virawati, menegaskan, kehadiran kejaksaan di tengah kegiatan pelestarian lingkungan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokuspadaaspek represif, tetapi juga preventif.

Melalui penghijauan dan konservasi, kitaberupaya menjaga keberlanjutan ekosistem yang juga merupakan bagiandari perlindungan hukum terhadap lingkungan hidup.

“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, demi masa depan generasi yang akan datang,” ucapnya.

Melalui momentum ini, Kejati Kalsel menegaskan komitmennya untuk terusmendukung program penghijauan, pelestarian lingkungan, serta mengawal penegakan hukum lingkungan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. (Agl/K-3)

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Padati Banjar Bershalawat Bersama Habib Syech
Iklan
Iklan