Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Kepala Bulog Barabai Sebut Karung SPHP Dipakai Pelaku Bekas

×

Kepala Bulog Barabai Sebut Karung SPHP Dipakai Pelaku Bekas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250821 WA0009 e1755756446191

BARABAI, Kalimantanpost.com – Kepala Bulog Barabai, Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, memberi keterangan terkait pengungkapan kasus praktik pengemasan ulang beras menggunakan karung berlogo SPHP milik Bulog yang dilakukan dua tersangka dan saat ini ditangani Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Saat di temui awak media, Kamis (21/08/2025), Kepala Bulog mengatakan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres HST yang berhasil membongkar kasus tersebut.

Kalimantan Post

Menurutnya, langkah cepat kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras Bulog.

“Kami mengapresiasi kerja keras Polres HST yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan ini sangat membantu kami dalam menjaga nama baik Bulog dan memastikan masyarakat mendapatkan beras sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya.

Riza menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres HST.

“Pihaknya percaya kepolisian akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Reza juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha pangan untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum terkait beras Bulog.

“Kalau ada jalur resmi, kenapa harus melakukan upaya penipuan seperti itu. Mari bersama-sama menjaga agar distribusi beras untuk masyarakat berjalan sehat dan adil,” paparnya.

Saat ditanyai soal kemungkinan Bulog menempuh jalur hukum terkait penyalahgunaan merek atau label SPHP, Riza menyebut proses itu sudah sepenuhnya ditangani Polres.

“Karena proses hukumnya sudah berjalan di Polres, maka sepenuhnya kami percayakan kepada kepolisian,” ujarnya.

Langkah- langkah pencegahan, Riza juga mengimbau mitra Bulog dan masyarakat agar karung beras SPHP yang sudah digunakan tidak lagi diperjualbelikan dalam bentuk utuh.

“Kami meminta agar setelah digunakan, karung beras SPHP dipotong ujungnya. Hal ini penting supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati HST Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara

Kasus ini sendiri masih dalam tahap pengembangan Polres HST, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengemasan ulang beras Bulog. (ary/KPO-4).

Iklan
Iklan