Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

KLHK: Kota yang Gagal Tangani Sampah Akan Masuk Daftar ‘Kota Kotor’

×

KLHK: Kota yang Gagal Tangani Sampah Akan Masuk Daftar ‘Kota Kotor’

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 1 3 klm 3
PENYAMPAIAN - Arahan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program Adipura Menuju 100 persen Pengelolaan Sampah 2029. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029, yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).

Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan komitmennya untuk mengajak seluruh masyarakat Tala agar lebih giat dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian Adipura nanti.

Kalimantan Post

“Predikat Adipura terbaik adalah Kencana, tentunya itu tidak bisa dicapai secara serta merta, perlu proses panjang, oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan kebersihan lingkungan yang memadai” imbaunya.

Dalam paparannya, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol menyampaikan berdasarkan data saat ini penyumbang terbesar sampah adalah berasal dari rumah tangga yaitu sebesar 50,78%.

Sementara kondisi pengelolaan sampah saat ini seluruh sampah terkumpul dan terolah di fasilitas pengolahan sampah sehingga yang masuk ke tempat pemrosesan akhir hanya residu.

Dirinya menjelaskan mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan perkapita, termasuk dengan memberikan perhatian khusus terhadap kualitas udara dan sampah perkotaan dan lainnya adalah target yang akan dicapai pada tahun 2030.

“Salah satu tujuan digelarnya Adipura adalah untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah,” ujar Hanif.

Penilaian Adipura akan lebih fokus pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, dan penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif. Selain itu, akan ada penekanan pada pengelolaan sampah berbasis data, partisipasi masyarakat, serta sanksi dan insentif yang jelas. (rK/K-6)

Baca Juga :  Bupati Tala Siap Tingkatkan Layanan RSUD Boejasin
Iklan
Iklan