Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiTapin

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tapin Beri Perlindungan kepada Pekerja

×

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tapin Beri Perlindungan kepada Pekerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250826 102533
Bupati Kabupaten Tapin H. Yamani didampingi Wakil Bupati H. Juanda, Kepala Dinas Tenaga Kerja, H. Sapuani, S.Sos., M.AP., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan, Muhammad Ikram saat penyerahan santunan. (Kalimantanpost.com/Dok. BPJamsostek Banjarmasin)

TAPIN, Kalimantanpost.com – Pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 bertepatan dengan Upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Bupati Kabupaten Tapin, H. Yamani, S. Ak, MM., menyerahkan manfaat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 penerima manfaat, di antaranya ahli waris dari Almh. Ernawati, Alm. Ahmad Wahyudin, dan Almh. Norasidah yang bekerja sebagai Marbot dan Guru TPA di Kabupaten Tapin.

Dalam kegiatan tersebut, penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kabupaten Tapin didampingi Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, Kepala Dinas Tenaga Kerja, H. Sapuani, S.Sos., M.AP., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan, Muhammad Ikram.

Kalimantan Post

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, sebesar masing-masing Rp42.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Hulu Sungai Selatan, Muhammad Ikram menyampaikan telah membayarkan santunan Kematian kepada Ahli Waris di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang terdiri dari Non ASN, Perangkat Desa, Anggota BPD, serta Masyarakat Miskin Ekstrem yang telah menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan sebesar Rp521.402.330.

Salah satu ahli waris Alm. Supriyono dari Desa Baramban, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tapin melalui Dinas Tenaga Kerja, karena dengan adanya Program BPJS Ketenagakerjaan dirinya merasa sangat terbantu.

“Santunan yang didapatkan ini akan saya gunakan untuk modal usaha dan sebagian untuk tabungan anak saya sekolah,” ucapnya.

Di tempat terpisah, kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid mengatakan akan terus mendorong cakupan kepesertaan untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko yang mungkin dialami pada saat bekerja atau dalam perjalanan dari dan menuju tempat kerja.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Gelar High Level Meeting TPID

“Perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja merupakan bagian dari salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Sunardy.

Menurutnya, dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan kepada Masyarakat Pekerja di Kabupaten Tapin, agar jika Keluarga atau tulang punggung keluarga yang mengalami resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, ahli waris dapat tetap melanjutkan kehidupan yang layak, serta dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tapin.

“Saya ingin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapin yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya, hal ini karena sinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melindungi pekerja di ekosistem aparatur desa dan pekerja informal agar dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Sunardy.

“Kami juga mendorong perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi regulasi dan membayarkan hak pekerja dengan sesuai,” tutupnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan