Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Konsumsi Miras, Delapan Remaja Diamankan Polisi Liang Anggang

×

Konsumsi Miras, Delapan Remaja Diamankan Polisi Liang Anggang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250808 WA0038 e1754644448758

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Delapan remaja diamankan petugas Polsek Liang Anggang, saat tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Bundaran Pesawat Kamaratih, Jalan A. Yani Km 24, Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 22.35 Wita.

‎Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, penangkapan dilakukan saat pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.

‎Diungkapkan, anggota menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong dan didapati mengonsumsi minuman beralkohol jenis McDonald Vodka Mix.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan serta pembinaan,” jelas Kompol Imam, Jumat (8/8/2025).

‎Diketahui, dari delapan remaja tersebut, sebagian merupakan pelajar aktif dan sisanya tercatat putus sekolah. Adapun identitas mereka berasal dari wilayah Banjarbaru dan Banjarmasin, berusia antara 16 hingga 18 tahun.

‎Kapolsek menambahkan, tindakan ini sebagai langkah preventif agar remaja tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih merugikan.

‎“Pembinaan kami lakukan bersama orang tua masing-masing, serta menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan. Ini demi masa depan anak-anak kita juga,” pungkasnya. (dev/KPO-4).

Kalimantan Post

Baca Juga :  Mantan Menteri PerdaganganTom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Vonis Dirinya ke MA
Iklan
Iklan