Beras diungkap Polres HST, sita 1 ton, ini akan dikirim ke Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
BARABAI, KP – Modus beras oplosan berkemas Bulog di Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel.
Pengungkapan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres HST.
Kepolisian mengamankan sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga kuat memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
“Pengungkapan berawal pada Selasa 19 Agustus 2025, saat tim Sat Reskrim Polres HST dipimpin Kapolres, AKBP Jupri Tampubolon menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (20/8).
“Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1 ton atau 1.000 Kg, yang sudah siap dipasarkan.
Menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” jelasnya lagi.
Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.
Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.
Beras itupun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp 12.500 – Rp 12.800 per Kg, sehingga pelaku memperoleh keuntungan.
Atas perbuatannya pelaku HA alias Tani beserta barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi.
“Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak Kepolisian,” harapnya. (K-2)