Banjarbaru,KP– Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru kembali memperluas layanan dengan menghadirkan dua tenant baru, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru. Dengan penambahan ini, MPP kini memiliki 36 tenant yang siap melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyatno, mengatakan melalui Forum Group Discussion (FGD) pihaknya juga menyosialisasikan sejumlah perubahan layanan.
Selain tenant baru, ada layanan BPJS Ketenagakerjaan yang menambah jam operasional hingga pukul 15.00 Wita,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Bambang menambahkan, layanan Keimigrasian masih menjadi hal baru bagi masyarakat. Karena itu, perlu sosialisasi agar warga memahami teknis pendaftaran.
`Banyak yang mengira cukup datang langsung ke MPP. Padahal, untuk keimigrasian harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi m-passport. Itu pun dibatasi hanya 15 orang setiap Rabu,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tenant Bank Kalsel, Samsat, dan Polres, jam layanan masih dibatasi hingga pukul 13.00 Wita. Hal ini disebabkan kendala teknis terkait pencatatan dan penyetoran keuangan.
“Tiga instansi ini termasuk yang paling banyak pengunjung. Namun karena harus segera melaporkan penerimaan, mereka tidak bisa memperpanjang jam layanan,” imbuh Bambang.
Melalui penambahan tenant dan sosialisasi ini, Pemkot Banjarbaru berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan di MPP, sehingga kepuasan publik terus meningkat.(Dev/k-3)