Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ombudsman RI Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Sektor Pertanian

×

Ombudsman RI Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini
IMG 20250805 WA0052

BANJARBARU, Kalimantanpost.com − Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kuliah Umum tentang Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Pertanian yang disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan bahwa pada periode 2021 hingga Semester 1 tahun 2025, Ombudsman Kalsel telah menangani 1.010 Laporan Masyarakat (LM) dari 33 substansi pelayanan publik di seluruh wilayah Kalsel. Dari 12 jenis dugaan maladministrasi, yang paling banyak adalah Tidak Memberikan Pelayanan, Penundaan Berlarut Penyimpangan Prosedur, serta Permintaan Imbalan Uang, Barang dan Jasa.

Kalimantan Post

“Dari 33 substansi LM di atas, yang paling banyak dilaporkan secara berturut-turut pada periode 2021 hingga Semester 1 tahun 2025 adalah Administrasi Kependudukan, Perhubungan dan Infrastruktur, Pendidikan, Agraria, Kepegawaian, dan Kesejahteraan Sosial. Meskipun tidak sebanyak 6 substansi dimaksud, kami juga menangani LM di sektor pertanian dan pangan. Mengindikasikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di sektor tersebut masih perlu menjadi perhatian pemerintah,” papar Hadi Rahman.

Ia meneruskan, beberapa permasalahan yang ditemukan, antara lain. Pertama, produktivitas pertanian dimana petani gagal panen disebabkan banjir, serangan hama tungro dan perubahan iklim. Kedua, penyediaan pupuk bersubsidi belum memenuhi kebutuhan petani dan distribusinya yang terlambat. Ketiga, pemenuhan standar pelayanan, termasuk keefektifan pengelolaan pengaduan, serta penguatan kebijakan yang berorientasi ke petani dan pertanian, seperti perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan relaksasi pinjaman (KUT/KUR). Selain itu, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana pertanian, semisal saluran irigasi.

“Nah, beberapa catatan tersebut merupakan kondisi riil yang dihadapi. Ini menarik dan bisa menjadi bahan kajian atau tema penelitian buat adik-adik mahasiswa. Dalam skala yang lebih luas atau menasional, tentu permasalahannya lebih kompleks, menantang dan dinamis”, pesannya.

Baca Juga :  Haul Pendiri Kalimantan Post dan 100 Hari H Ari Taruna Berjalan Khidmat

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Ahmad R. Saidy, mengatakan dalam sambutannya bahwa saat ini sektor pertanian lagi banyak kegiatan. Dosen-dosen banyak diajak kerjasama untuk bidang pertanian terutama dalam mendukung swasembada pangan sebagaimana yang dicita-citakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Diantaranya penggemukan sapi, penanaman jagung, dan kegiatan lain dalam rangka peningkatan swasembada pangan dan produktivitas pertanian”, terang Ahmad R. Saidy.

Ia melanjutkan, untuk mencapai swasembada pangan, tentu ada pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, misalnya pada saat menanam jagung yang tergantung musim. Namun, problemnya pada saat menanam, pupuk tidak tersedia. Keluhan pelayanan publik seperti inilah, yang pada saat ditanyakan ke kampus, maka kami tidak bisa menjelaskannya. Oleh karena itu, kuliah umum dari Ombudsman RI hari ini, dapat memberikan perspektif baru, bagaimana mengawasi pelayanan publik di sektor pertanian.

IMG 20250805 WA0053

Pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, memaparkan mengenai peran Ombudsman dan generasi muda dalam masa depan pertanian Indonesia. Ia menjelaskan bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan untuk masa depan pertanian Indonesia, melalui berbagai andil.

“Pertama, mahasiswa sebagai agen inovasi teknologi. Mahasiswa dapat menciptakan dan menerapkan teknologi pertanian presisi, smart farming dan pertanian AI. Kedua, mahasiswa sebagai pelopor pertanian berkelanjutan. Mahasiswa dapat berperan untuk mendorong praktik agroekologi, konservasi tanah dan air serta diversifikasi komoditas”, papar Yeka Hendra Fatika.

Ia melanjutkan, Ketiga, mahasiswa dapat berperan sebagai jembatan pengetahuan dan masyarakat. “Ini dilakukan, dengan cara mentransfer ilmu kepada petani melalui Kuliah Kerja Nyata tematik, pengabdian masyarakat dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, terangnya.

“Keempat, mahasiswa sebagai penggerak kewirausahaan agribisnis. Ini dilakukan dengan cara, misalnya mengembangkan start-up pertanian, agrotourism serta pemasaran digital produk pertanian. Terakhir, mahasiswa dapat berperan sebagai advokat kebijakan pertanian. Aktif dalam advokasi isu-isu pangan, reformasi agraria serta kebijakan yang pro-petani”, lanjutnya.

Baca Juga :  Wagub Kalsel Hasnuryadi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Troy Satria

“Mahasiswa merupakan agen penyambung suara masyarakat. Oleh karena itu, dalam diri mahasiswa harus muncul budaya kritis. Jika ada keluhan sektor pelayanan publik yang buruk, maka laporkan ke Ombudsman. Selanjutnya Ombudsman akan meminta aparat terkait untuk menyelesaikannya”.

Untuk menjadi petani maju dan modern, tidak terlepas dari bantuan dari Pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan Ombudsman itu penting untuk memberikan koreksi kepada Pemerintah, jika ada pelayanan yang tidak baik.

Ia meneruskan, salah satu tugas Ombudsman adalah memberi pengaruh dengan menggunakan pendekatan, bukan pada pemberian sanksi. Karena pangan ke depan itu, adalah urusan anak cucu kita, jadi harus ada keberpihakan pemerintah di sektor pertanian.

“Tujuan akhir dari bertani bukanlah menumbuhkan tanaman, tetapi menjaga dan mewariskan kehidupan”, tutup Yeka Hendra Fatika, yang disambut tepuk tangan dari peserta kuliah umum.

Kegiatan Kuliah Umum tersebut dihadiri oleh Ketua Senat Faperta, jajaran Fakultas Pertanian, Dekan dan Wakil Dekan, Dosen, sivitas akademika, serta mahasiswa/i Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan