BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar, Rabu (20/8/2025).
Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR usai Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD perubahan.
Menurutnya, penyelarasan anggaran di tingkat daerah harus selalu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
“Alhamdulillah, terima kasih dan apresiasi untuk pimpinan serta anggota DPRD yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD perubahan tahun ini. Kami berharap hasil yang telah disepakati ini dapat segera diajukan dan dievaluasi ke provinsi agar selaras dengan kebijakan pusat, provinsi, dan tentunya untuk kepentingan Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.
Dalam APBD perubahan kali ini, Pemkot Banjarmasin menetapkan anggaran sekitar Rp2,5 triliun, meningkat dari APBD murni sebelumnya. Walikota menekankan agar tambahan anggaran ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita berharap kenaikan anggaran ini bisa benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin. Setelah mendapat persetujuan provinsi, pelaksanaan APBD harus dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, dukungan dari masyarakat juga sangat penting agar kita bersama-sama bisa mewujudkan Kota Banjarmasin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri menegaskan, nilai APBD perubahan sebesar Rp2,5 triliun ini harus memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia menyoroti percepatan pembangunan serta program-program prioritas sesuai visi kota dengan tagline “Maju Sejahtera”.
“Harapannya APBD ini bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan di Banjarmasin. Kami ingin program-program Walikota sesuai visi “Maju Sejahtera” bisa terlaksana lebih cepat.” ungkap Rikval.
Terkait alokasi anggaran, Rikval menjelaskan seluruh dinas akan mendapatkan porsi sesuai kebutuhan, termasuk sektor pendidikan. Untuk tahun ini, difokuskan pada perencanaan fisik sekolah agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan lebih matang dan maksimal.
“Karena waktu pelaksanaan yang terbatas, tahun ini kami anggarkan perencanaan lebih dulu untuk sekolah-sekolah, dengan begitu, di 2026 pelaksanaan fisiknya tinggal dijalankan dan hasilnya bisa lebih baik.” jelasnya.
Dari sisi pengawasan, DPRD berkomitmen melakukan pemantauan rutin setiap bulan melalui agenda dan sidak lapangan. Evaluasi berkesinambungan juga dilakukan agar pengawasan berjalan efektif dan program tepat sasaran. Selain itu, penanganan masalah sampah juga menjadi perhatian utama dengan adanya tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya di TPA, itu prioritas utama agar masalah sampah lain juga bisa teratasi, karena itu kami dorong penambahan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mendukung perbaikan di sana.” tegas Rikval.
Dengan persetujuan bersama APBD perubahan ini, DPRD dan Pemkot Banjarmasin optimis mampu mewujudkan pembangunan kota yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapan besar kini tertuju pada pelaksanaan program agar benar-benar menjawab kebutuhan warga sekaligus menghadirkan wajah Banjarmasin yang semakin maju,” ucapnya. (nug/KPO-3)