PALU sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin resmi mengetuk nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2026, menandai babak baru perjalanan pembangunan Kota Banjarmasin, Rabu (13/8/2025).
Rapat dibuka dengan salam hangat dari Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin kepada pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran SKPD, media, dan seluruh tamu undangan. Momentum ini menjadi awal langkah penting dalam merancang arah pembangunan kota di tahun mendatang.
Rapat dibuka dengan salam hangat dari Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin kepada pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran SKPD, media, dan seluruh tamu undangan. Momentum ini menjadi awal langkah penting dalam merancang arah pembangunan kota di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menegaskan penetapan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari siklus pembangunan yang menentukan kemajuan kota.
“Hari ini adalah momentum penting dalam siklus pembangunan daerah, di mana kita telah bersama-sama menyepakati kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” ujarnya Yamin.
Kesepakatan ini, lanjut dia, merupakan hasil rangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, yang diwarnai dinamika namun tetap mengedepankan kepentingan warga. Pemerintah berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi pondasi kokoh bagi penyusunan APBD 2026 yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sinergi yang telah terjalin menunjukkan komitmen kita dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan warga. Pemerintah menekankan keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kerja sama erat antara semua pihak, baik di internal pemerintahan maupun bersama DPRD.
“Kita menyadari keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari dukungan, kerja keras, dan sinergi seluruh pihak.” tegas Walikota.
Selain menetapkan arah kebijakan umum, KUA-PPAS 2026 juga mengatur prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya. Pemerintah mengakui adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran, namun optimis target dapat tercapai melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran SKPD.
“Semoga kesepakatan ini dapat berjalan dengan lancar dan senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Banjarmasin sebagai prioritas utama,” ujar Yamin.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan suasana penuh kekeluargaan, menandai komitmen bersama untuk mengawal implementasi APBD 2026. Pemerintah bertekad memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (nug/KPO-3)
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2026 pada Sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu
PAD
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini, menegaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah kota menggali potensi pajak dan retribusi secara optimal.
Ia mengakui, hingga kini perhitungan sisa lebih anggaran (Silpa) 2026 belum bisa dipastikan, lantaran masih menunggu data lengkap dari berbagai sumber.
Menurut Isnaini, PAD 2025 diharapkan dapat berlanjut atau bahkan meningkat pada 2026, meski kondisi ekonomi dan sumber pendanaan masih dinamis.
“Kita berharap PAD yang tahun 2025 itu akan mengalami kenaikkan di tahun 2026, salah satunya, pendapatan dari pajak dan retribusi harus ditingkatkan dengan berbagai macam pola inovasi,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Meski angka APBD 2026 sementara ini disebut Rp 2,1 triliun, Isnaini menegaskan itu belum final karena belum memasukkan seluruh anggaran dari pusat dan provinsi. “Itu angka sementara. Banyak hal yang belum dimasukkan, seperti anggaran dari pusat dan provinsi. Kalau semua sudah masuk, tentu jumlahnya akan bertambah,” ungkapnya lagi.
Ia juga mengingatkan Kota Banjarmasin adalah kota yang tidak memiliki sumber daya alam, sehingga kekuatan ekonomi sangat bergantung pada sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa. Isnaini mendorong pemerintah kota untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan fasilitas dan potensi daerah.
Sebagai penutup, Isnaini menegaskan peningkatan PAD bukan sekadar target angka, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi kota dan kesejahteraan masyarakat. Ia optimistis dengan sinergi yang kuat dan strategi yang tepat, Kota Banjarmasin bisa mempertahankan tren positif pada 2026. (nug/K-3)