Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pasien RS Sambang Lihum Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

×

Pasien RS Sambang Lihum Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250831 WA0066
PAMAN KORBAN - Paman korban, Fahmi menunjukan laporan ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan keponakannya di RS Sambang Lihum (Kalimantanpost.com/anduy).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang pasien di Rumah Sakit Sambang Lihum, berinisial H (25), diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas dan security.

Korban H diketahui warga Barito Kuala (Batola), mengalami lebam dibagian mata dan bibir sempat mengeluarkan darah akibat pengeroyokan tersebut

Kalimantan Post

Terkait hal ini pula, pihak keluarga H pun melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polsek Gambut dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL tertanggal Selasa (26/8/2025).

Salah seorang paman korban, Fahmi, saat ditemui sejumlah media, Sabtu (30/8/2025) malam mengungkapkan, awalnya H dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sambang Lihum pada Minggu (17/8/2025) untuk mendapatkan perawatan, karena mengalami gangguan psikis atau psikis tidak normal.

Berselang seminggu, salah seorang paman korban pun menjenguk H dan menemukannya dalam kondisi memar di bagian mata seperti bekas pukulan.

Pada saat itu H menyampaikan bahwa dirinya dianiaya tepat pada hari pertama masuk RS Sambang Lihum, yang dilakukan empat orang dan satu berusaha melerai.

“Kemudian pihak keluarga pun berupaya mengkonfirmasi ke RS dan dijawab akan dilakukan investigasi internal. Kami pun mempersilakan saja, namun kami juga punya hak untuk membawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, pihak keluarga sangat kecewa dengan pelayanan dari rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut.

“Kami mengantarkan keponakan kami dengan maksud untuk diobati, tapi malah dikeroyok dan dianiaya. Bagaimana mau sembuh jadinya, apakah memang selama ini seperti itu dalam menangani pasien,” tegasnya.

Setelah membuat laporan ke polisi dan dilengkapi dengan visum, Fahmi menambahkan, pihaknya sempat membuka ruang untuk melakukan mediasi melalui salah seorang mediator yang diutus RS Sambang Lihum.

Bahkan pertemuan dengan mediator pun kembali dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) malam. Namun, setelah beberapa kali pertemuan, upaya damai yang ditawarkan terkesan setengah-setengah saja.

Baca Juga :  Cekcok dengan Dilah, Seorang Wanita Kena Parang di Pasar Batuah Banjarmasin

“Kami anggap mediasi deadlock, dan kami memutuskan untuk tetap membawa ke ranah hukum dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya. (fik/KPO-4).

Iklan
Iklan