Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pelayanan Publik di Usia RI Ke-80 Tahun

×

Pelayanan Publik di Usia RI Ke-80 Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250111 WA0003
Noorhalis Majid

Oleh: Noorhalis Majid

KALAU ada pertanyaan, pelayanan publik apakah yang paling mendesak dibenahi, diusia Indonesia yang sudah memasuki 80 tahun? Bila pelayanan publik ini tidak dibenahi serius, jangan berharap ada harapan perubahan. Justru yang tumbuh dan berkembang rasa kecewa, dan bukan mustahil kekecewaan demi kekecewaan dari berbagai sudut Nusantara, akan berujung pada disintegrasi bangsa.

Kalimantan Post

Tiga pelayan yang paling krusial itu adalah; Pertama, pelayanan publik bidang penegakan hukum. Mulai dari pelayanan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan. Tiga institusi pelayanan publik bidang hukum ini, sangatlah penting dalam membangun kepercayaan publik. Bahwa keadilan itu masih ada, hukum masih bisa diandalkan.

Kalau institusi penegakah hukum tidak bisa memberikan pelayanan secara adil, bahkan bila keadilan diperjual belikan, jangan berharap keadaan bangsa semakin membaik.

Apabila keadilan hanya milik orang berduit, hanya berpihak pada yang mampu membayar mahal, hanya tunduk pada penguasa dan pengusaha, maka tunggu saja, sebentar lagi negeri ini akan hancur, bahkan sangat mungkin tidak mencapai usia 100 tahun.

Sebab itu, kalau ingin menjadi negara abadi, yang usianya beratus tahun kedepan, tidak ada cara, kecuali memperbaiki pelayanan publik bidang penegakan hukum. Buat Kepolisian menjadi institusi yang paling dipercaya, sehingga urusan dan masalah apapun, warga percaya untuk ditangani oleh polisi. Ciptakan pelayanan yang mudah, ramah, cepat dan tanpa biaya. Bila itu bisa dilakukan, pasti akan tumbuh kepercayaan. Kepercayaan kepada Kepolisian, akan berdampak langsung pada institusi penegakan hukum lainnya. Bahkan berdampak pada peningkatan kepercayaan pemerintah secara umum.

Demikian juga dengan kejaksaan, harus menjadi intitusi yang arif lagi bijaksana. Menuntut secara adil dan obyektif, agar hukum tidak sekedar menegakkan pasal demi pasal, namun lebih jauh dari itu soal keadilan, pemuliaan harkat dan martabat manusia.

Begitu juga dengan pengadilan, memberikan pelayanan dan penegakan hukum seadil-adilnya. Tidak tebang pilih, apalagi dipesan untuk kepentingan ini dan itu. Tidak mempermainkan hukum dan keadilan, sehingga segala Keputusan, bisa diandalkan dan mampu menyelesaikan segala masalah.

Kedua, tentu saja menyangkut pembenahan pelayanan dasar dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Membenahi pelayanan dasar, berarti menunaikan janji negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum.

Baca Juga :  Kemiskinan dalam Permainan Standar Ala Kapitalisme, Islam Wujudkan Kesejahteraan Hakiki

Apabila pendidikan dasar benar-benar dikawal sedemikian rupa, dan bisa terimplementasi secara adil dan merata, maka buah yang akan dipetik dari pelayanan ini adalah lahirnya warga yang cerdas lagi terdidik, tahu akan hak dan kewajibannya, sehingga menjadi warga yang mampu berpartisipasi dalam setiap langkah pembangunan.

Sekarang ini pendidikan dasar baru sampai pada tingkat SMP. Itu pun banyak yang gagal menamatkannya. Seandainya yang dimaksud pendidikan dasar tersebut hingga jejang SMA, dengan segala kualitas dan pemerataan fasilitas serta sumber daya, kemudahan dalam mencapaikanya, pastilah dalam waktu 10 tahun, terjadi perubahan perbaikan sumber daya manusia.

Tantangan yang dihadapi sumber daya manusia, bukan sekedar menyangkut persaingan kualitas manusia itu sendiri, namun juga kuantitas yang pada tahun-tahun kedepan, Indonesia sudah menghapi puncak dari bonus demografi. Di tengah sumber daya manusia yang melimpah, kemajuan AI dapat menjadi tantangan tersendiri yang berpeluang merebut lapangan pekerjaan. Generasi muda kedepan, harus mampu memanfaatkan AI dalam tugas dan pekerjaannya agar lebih efektif. Lagi-lagi dibutuhkan kemampuan pendidikan yang memadai, bahkan harus mumpuni.

Demikian halnya dengan pelayanan bidang kesehatan. Terutama pelayanan dasar di Puskesmas dan berbagai nama serta bentuk pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat. Kalau pelayanan kesehatan bisa digratiskan, ditambah berbagai program yang menuntun warga agar berpola hidup sehat, maka pada suatu waktu dan tentu tidak begitu lama, akan terjadi perubahan besar terhadap bangsa ini. Bangsa besar, tentu saja berbasis pada kesehatan warga. Mustahil menjadi bangsa besar, bila warganya sakit-sakitan, bila warganya takut berobat karena biayanya tidak terjangkau.

Sekarang, layanan kesehatan begitu mahal. Bahkan pemerintah nampak berbisnis kesehatan dengan warganya. Pemerintah mencari keuntungan dengan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sejatinya memberikan pelayanan berbiaya murah. Menyedihkan, sebab kesehatan masih menjadi barang langka bagi warga miskin.

Jumlah dan kualitas rumah sakit juga belum merata. Bagi warga di perkotaan, tentu segala kemudahan bisa didapatkan. Tapi bagaimana dengan warga di wilayah pinggiran, di pedalaman, di pesisir dan pulau-pulau, apakah pelayanan kesehatan sama bagusnya? Tentu jawabnya belum, sehingga dua pelayanan dasar terkait pendidikan dan kesehatan ini, masihlah menjadi pekerjaan rumah yang harus diseriusi agar bisa dituntaskan dengan baik.

Baca Juga :  Tanah Terlantar Diambil Negara, Akankah Dikelola Untuk Rakyat?

Ketiga, layanan publik meyangkut kemudahan dalam berusaha. Pemerintah memiliki kewenangan dalam memberikan izin usaha dengan fasilitasnya. Mestinya keberadaan pemerintah mempermudah warganya dalam membangun usaha. Bukan justru dihalang-halangi, dipersulit, dan pada akhirnya dibebani pajak perlapis lagi bertingkat, dan sangat membebani warga pelaku usaha.

Bukankah usaha yang dirintis warga, berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan. Di tengah pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan, maka mendorong tumbuhnya para pelaku usaha, bagian dari cara menciptakan lapangan pekerjaan.

Sebab itu, pelayanan menyangkut kemudahan dalam berusaha, menjadi sangat penting lagi strategis, karena terkait langsung dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selama ini tentu sudah ada upaya memudahkan palayanan perizinan berusaha dengan memberikan pelayanan satu pintu atau pelayanan online, namun belum dibarengi dengan kemudahan lainnya. Termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses, bimbingan berusaha, infromasi peluang dan prospek usaha, serta kemudahan dalam mendapatkan permodalan.

Pelayanan kemudahan berusaha, tentu tidak sekedar soal izin. Lebih jauh dari itu berbagai tantangan, termasuk tantangan teknologi, harus dilawan dalam bentuk kolaborasi. Pemerintah memiliki peran stategis mendinamisasi segala kemungkinan kolaborasi dalam rangka tumbuh bersama menjemput tantangan zaman.

Seandainya ketiga pelayanan ini bisa diperbaiki dan dapat diandalkan, maka sebentar lagi Indonesia akan menjadi negara kuat dan sejahtera. Modal sosial berupa keuletan dalam bekerja; kemampuan bekerjasama; kerelaan dan ketulusan untuk bergotong royong satu sama lain dalam berbagai sendi kehidupan; serta memiliki kejujuran, kearifan dan kebijaksanaan. Dengan segala modal sosial tersebut, pastilah mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Sayangnya, semua modal sosial tersebut yang seharus ada pada bangsa Indonesia, terutama menyangkut kejujuran, digerus sedemikian rupa hingga tak bersisa. Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), telah menghisap modal sosial bangsa Indonseia, sehingga bukan kesejahteraan bersama yang akan diwujudkan, namun kesejahteraan pribadi dan kelompoknya saja. (nm)

Iklan
Iklan