Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Erna Lisa Halaby menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan program ini yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan hunian yang lebih layak, ujarnya.
Sebanyak 12 penerima bantuan di Kecamatan Cempaka menerima secara simbolis dana rehabilitasi rumah sebesar Rp25 juta per unit. Program ini menargetkan 101 rumah tak layak huni yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Cempaka, Liang Anggang, dan Landasan Ulin.
Wakil Wali Kota Wartono menegaskan, program ini akan menyasar seluruh kecamatan di Banjarbaru. Pihaknya memastikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan agar tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Abdusammad, menjelaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah akan diswakelola langsung oleh masyarakat penerima. Dengan sistem swakelola ini, diharapkan perbaikan rumah dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu, ujarnya.
Pemko Banjarbaru menargetkan seluruh proses rehabilitasi rampung dalam waktu singkat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (dev/K-3)