Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Program Penanganan Kumuh dan Perbaikan RTLH

×

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Program Penanganan Kumuh dan Perbaikan RTLH

Sebarkan artikel ini
Hal 6 2 KLm BJB 2 Kumuh
BUKA SOSIALISASI- Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Wilayah Kumuh dan Program RTLH di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (6/8/2025). Program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat. (KP/Dokpim)

Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman warga.

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Wilayah Kumuh dan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (6/8/2025).

Kalimantan Post

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dan diikuti oleh jajaran dinas terkait, aparat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wartono menyampaikan apresiasi atas peran aktif seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program tersebut. Menurutnya, keberhasilan program tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen bersama.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan wilayah kumuh dan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Banjarbaru. Tanpa dukungan kalian, program ini tidak akan berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan program RTLH, sehingga dapat tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

“Semoga sosialisasi ini memberikan informasi yang bermanfaat dan memperjelas tujuan serta langkah-langkah yang perlu diambil dalam menjalankan program ini,” tambah Wartono.

Program RTLH sendiri menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Banjarbaru dalam menata kawasan permukiman dan mengurangi kawasan kumuh. Melalui program ini, diharapkan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.(Dev/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Gelar Rakor SKPD Bulan Agustus, Dorong Efisiensi Anggaran Disabilitas
Iklan
Iklan