Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Raih Apresiasi dari LKPP

×

Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Raih Apresiasi dari LKPP

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 WA0020 e1754463121841

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berkomitmen memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui langkah konsolidasi dan evaluasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan koordinasi dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).

Kalimantan Post

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi, menyampaikan upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi, sebagaimana yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program e-audit pengadaan.

“Pemprov Kalsel mendukung penuh pelaksanaan konsolidasi pengadaan sebagai bagian dari reformasi sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Ariadi.

Ia menuturkan Pemprov Kalsel telah memulai konsolidasi PBJ sejak tahun 2024, salah satunya melalui program unggulan pengadaan kertas HVS berlabel ecolabel dan produk dalam negeri (PDN) yang dilakukan melalui katalog elektronik di etalase konsolidasi.

Pelaksanaan program ini menggunakan kontrak payung dengan tujuh penyedia dan memanfaatkan katalog lokal Provinsi Kalsel, serta mendukung kebijakan Green Agreement sesuai Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 093 tahun 2018.

Adapun sasaran konsolidasi mencakup 49 SKPD induk seperti dinas, badan, dan biro, serta 69 Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk sejumlah rumah sakit besar seperti RSUD Ulin, RS Ansari Saleh, dan RS Sambang Lihum.

“Upaya penguatan konsolidasi terus kami lakukan melalui surat edaran, bimbingan teknis, pendampingan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, serta mendorong pelaksanaan konsolidasi secara mandiri,” jelasnya.

Beberapa surat edaran yang telah diterbitkan mencakup perencanaan konsolidasi PBJ, kewajiban pembelian kertas HVS ecolabel PDN melalui katalog konsolidasi, serta indikator konsolidasi pengadaan 2025 sesuai MCSP KPK.

Dari sisi capaian, pada tahun 2024 tercatat 220 paket konsolidasi dengan nilai transaksi mencapai Rp630 juta. Sementara hingga Juli 2025, telah terealisasi 274 paket dengan total transaksi mencapai Rp1,3 miliar.

Baca Juga :  Gerakan Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Kalsel Bagikan Bendera Merah Putih

Atas keberhasilan tersebut, Pemprov Kalsel menerima penghargaan dari LKPP dalam ajang evaluasi bidang hukum dan penyelesaian sanggah. Penghargaan ini diberikan atas inovasi dalam tata kelola pengadaan, optimalisasi penggunaan PDN, serta pemberdayaan produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Efisiensi dari pelaksanaan konsolidasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi jumlah dan nilai transaksi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap sistem pengadaan yang transparan dan bebas korupsi,” tegas Ariadi.

Ia menambahkan, masukan dari LKPP dan KPK sangat penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.(Adv/dev/KPO-3)

Iklan
Iklan