Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pendapatan Kota Banjarmasin 2025 Capai Rp2,59 Triliun, APBD Tetap Terkendali

×

Pendapatan Kota Banjarmasin 2025 Capai Rp2,59 Triliun, APBD Tetap Terkendali

Sebarkan artikel ini
IMG 20250820 WA0050 e1755691316681

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mencatat, pendapatan daerah tahun ini mencapai Rp2,595 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp260 miliar dibandingkan APBD murni sebelumnya, terutama dari tambahan bagi hasil provinsi dan pendapatan IUPK tambang dari Adaro dan Arutmin.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, SE yang ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (20/8/2025) menjelaskan komponen pendapatan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp718 miliar, pendapatan sampah Rp1,831 triliun, serta pendapatan lain-lain sekitar Rp45 miliar.

Kalimantan Post

Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp2,6 triliun, sehingga terjadi defisit Rp70 miliar. Kekurangan tersebut ditutup dengan pembiayaan dari tahun sebelumnya sebesar Rp105 miliar.

“Alhamdulillah untuk sisi pendapatan kita mengalami kenaikan, totalnya mencapai Rp2,595 triliun dengan defisit yang masih bisa ditutup oleh pembiayaan tahun sebelumnya, sehingga APBD tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Edy.

Meski kondisi APBD terjaga, pihaknya menekankan perlunya evaluasi pada sektor pendapatan, terutama pajak daerah yang terintegrasi dengan sistem tapping box. Sistem ini berfungsi merekam transaksi usaha, khususnya rumah makan dan hotel, namun dinilai belum sepenuhnya optimal digunakan.

“Kami terus evaluasi penggunaan tapping box, ada wajib pajak yang tidak konsisten menggunakan alat ini. Padahal, setiap transaksi jual beli makan dan minum seharusnya tercatat pajaknya. Untuk itu, saya mengimbau warga, kalau transaksi tidak diberikan struk resmi yang ada stempel pajaknya, segera laporkan, kami akan menindaklanjuti,” imbauanya.

Selain pajak, sektor retribusi juga menjadi perhatian. Beberapa pos retribusi seperti pasar mengalami pengurangan setelah pengelolaan dialihkan ke perumda. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPKPAD mendorong percepatan digitalisasi dalam pemungutan retribusi, termasuk pada sektor parkir dan penyewaan rumah susun.

Baca Juga :  Walikota Yamin Paparkan Rancangan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin

“Saat ini belum semua retribusi menggunakan sistem digital, masih ada yang manual, seperti rumah susun. Ke depan kita dorong semua SKPD agar mempercepat digitalisasi, sistem ini tidak rumit, cukup menggunakan aplikasi sederhana seperti QRIS yang bisa dipahami bendahara dengan mudah.” jelas Edy.

Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. BPKPAD berharap warga dapat terlibat aktif dalam mengawasi transaksi pajak, khususnya di sektor rumah makan dan hotel.

“Kami butuh dukungan masyarakat, jika ada rumah makan atau hotel yang tidak memberikan struk resmi, tolong dilaporkan, partisipasi warga sangat penting untuk pengawasan dan pembinaan, sehingga pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” tandasnya.

Dengan strategi evaluasi pajak, percepatan digitalisasi retribusi, serta partisipasi masyarakat, BPKPAD optimis realisasi pendapatan Kota Banjarmasin tetap berada pada jalur positif. Kondisi APBD yang terkendali diharapkan dapat menopang pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat ke depan. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan