Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HSU Amankan 83 Gram Sabu dan 90 Butir Ekstasi

×

Polres HSU Amankan 83 Gram Sabu dan 90 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250807 155147 e1754553169912

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan 83 gram sabu dan 90 butir ekstasi.

Hal ini bermula dari informasi ada dugaan membawa Narkoba dalam jumlah besar, sehingga Satresnarkoba Polres HSU langsung bergerak cepat melakukan pengintaian penangkapan.

Kalimantan Post

Hasilnya, seorang pria berinisial AR (30), warga asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diamankan petugas saat membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa, (5/8/2025) sekitar pukul 15.50 Wita.

Total sabu keseluruhan sebanyak 11 paket dengan berat bersih 83,33 gram, dan pil ekstasi 5 paket ekstasi logo kerang (50 butir, 17,50 gram bersih), 4 paket ekstasi logo minions (40 butir, 14,80 gram bersih), Total ekstasi: 90 butir, berat bersih 32,30 gram.

Barang bukti lain juga diamankan 5 lembar tisu putih, 3 lembar lakban transparan, 2 kantong plastik warna hitam, 1 handphone VIVO Y66 warna rose gold dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan patroli monitoring di wilayah Jalan Suwandi Sumarta. Setelah mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelas AKP Sutargo.

Tersangka menyembunyikan narkotika di dalam box depan sepeda motor, masing-masing dibungkus dengan tisu, lakban transparan, dan dimasukkan ke dalam dua lembar kantong plastik hitam.

Saat digeledah, ditemukan total 11 paket sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan.

Barang bukti lumayan besar Sabu yang diamankan terdiri dari 1 paket besar sabu seberat 35,18 gram bersih, 10 paket sabu 48,15 gram bersih. Total sabu keseluruhan 11 paket dengan berat bersih 83,33 gram, dan 90 butir ekstasi.

Baca Juga :  Mencari Ikan di Sungai, Warga di Sambar Buaya

“Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar dalam skala besar, bukan hanya pemakai,” tegas AKP Sutargo.

“Kami akan terus tingkatkan patroli, penyelidikan, dan sinergi dengan masyarakat. Setiap informasi dari warga sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat,” ungkap AKP Sutargo.

Saat ini tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres HSU untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (nov/KPO-4)

Iklan
Iklan