Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Presiden Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Tambahan

×

Presiden Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Tambahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250801 WA0112
Wamensesneg Juri Ardiantoro (kedua kiri) didampingi Sekretaris Presiden (Sespres) Ariyo Windutomo (kiri), Seskemensetneg Setya Utama (kedua kanan) dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait rangkaian kegiatan Memeriahkan Bulan Kemerdekaan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Kalimantan Post

Ia mengatakan, penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

Juri berharap momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju

“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” katanya.

Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.

Ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Tekankan Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel
Iklan
Iklan