BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Guna mendukung program pemerintah Kalimantan Selatan dalam mempermudahan mempermudah proses pembayaran pajak, Bank Kalsel menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat.
Kabar gembiranya bagi para pemilik kendaraan sejak 30 Juni hingga 31 Desember 2025, masyarakat bisa menikmati potongan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang memberikan berbagai insentif pajak.
Lewat program ini, masyarakat dapat diskon 25 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diskon 34,17% untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mempermudah proses pembayaran pajak nadabah Bank Kalsel bisa melalui, aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, IBB, Teller dan PPOB Bank Kalsel di seluruh wilayah Kalsel.
Bahkan untuk menghindari denda dan sanksi administrasi, buruan buruan manfaatkan insentif isekarang juga dan bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu, lebih hemat, dan lebih mudah bersama Bank Kalsel. (ADV/KPO-1)