Banjarmasin, KP – Sejarah panjang Kalimantan Selatan (Kalsel) di era sekarang sudah mulai terlupakan, padahal 75 tahun silam tepat di tanggal 14 Agustus, Provinsi berjuluk Banua ini dapat terlepas secara utuh dari negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi sebuah Provinsi di dalamnya.
Dalam kacamata Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat, Dr Mansyur M.Hum, berhasilnya Kalsel bergabung dengan NKRI adalah mutlak hasil dorongan kuat dan semangar membara dari masyarakat yang menolak warisan politik sang kolonial.
Bukan tanpa alasan, Mansyur mengutarakan sebab dorongan kuat itu, karena warisan politik tersebut dinilai merupakan bagian dari taktik Belanda untuk memecah belah hasil Proklamasi Indonesia 5 tahun sebelumnya yakni 17 Agustus 1945.
“Saat itu yang perlu kita uraikan bahwa RIS ini dianggap sebagai upaya Belanda memecah belah Republik Indonesia yang sudah merdeka.
Di Kalsel kalau kita tarik sejarah, penolakan itu diwujudkan lewat mosi, rapat umum, hingga demonstrasi besar-besaran,” kata Mansyur.
Padahal ujarnya, sejak 1950, berbagai kalangan dari Dewan Banjar, partai politik, hingga organisasi massa di setiap daerah seperti Banjarmasin, Amuntai, Kandangan, hingga Kuala Kapuas, mendesak agar Banjar dan daerah lain di Kalimantan segera bergabung kembali ke Republik Indonesia (NKRI).
“Puncak dari penolakan itu, akhirnya pada sekitaran bulan Maret-April 1950 itu, Presiden RIS menerbitkan Surat Keputusan yang menghapus status Daerah Banjar dan memasukkannya ke wilayah Republik Indonesia,” terangnya.
“Serah terima daerah-daerah di Kalimantan Selatan ini tidak sekaligus, tapi dilakukan secara bertahap, lalu pada April 1950 seluruhnya resmi menjadi bagian RI,” sambung Mansyur.
Lebih lanjut, Mansyur memaparkan, langkah ini diikuti pembentukan enam kabupaten administratif dan tiga swapraja di bawah kepemimpinan gubernur berkedudukan di Banjarmasin dengan wilayah Karesidenan Kalsel sebagai bagian utamanya.
“Lalu pada 14 Agustus 1950, lahirlah Provinsi Kalimantan, Inilah yang menjadi dasar penetapan 14 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan hingga hari ini,” tutup Mansyur. (sfr/K-2)