Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Rakor Percepatan Reforma Agraria Untuk Sukseskan Ketahanan Pangan

×

Rakor Percepatan Reforma Agraria Untuk Sukseskan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250805 WA0016

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah 2025, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Kalimantan Post

Rapat Koordinasi ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fitriya Hasibuan, serta diikuti secara daring Plt Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari.

Peserta yang hadir terdiri dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, serta perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan menegaskan, rapat koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dua pilar utama reforma agrarian dan penataan akses.

Menurutnya sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng telah mencakup ribuan desa. Termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.

“Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan merupakan empat pilar penting dalam menyukseskan agenda ini,” katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari mengatakan, Reforma Agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam. Yakni menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran.

“Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,” ucap Embun Sari, secara daring.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Sekda Leonard S Ampung menegaskan, konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalteng.

Dikatakannya, reforma agraria menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyelesaikan masalah kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Melalui SIPD

Namun, gubernur juga menyoroti bahwa dari target 85.000 hektar cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 hektar, dan hanya 1.000 hektar yang bisa digunakan secara produktif. Persoalan utama masih terkait status lahan yang belum clean and clear.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Provinsi Kalteng memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah, karena masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,” ungkap Leo.

Terakhir Plt Sekda Leonard S Ampung berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria.

Dirinya menegaskan bahwa digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam menjawab tantangan zaman.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Leonard S Ampung berkesempatan menyerahkan penghargaan tersebut kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan