Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah HSS Dibahas Lebih Lanjut

×

Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah HSS Dibahas Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 6
RAPAT PARIPURNA - Wabup HSS Suriani menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, mengikuti rapat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (6/8/2025). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan. Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6, tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kalimantan Post

Pada sesi pertama rapat, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan setuju, agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut ke tahap pembahasan bersama.

Sesi ke dua rapat, langsung dilaksanakan penyampaian jawaban eksekutif atas masukan fraksi-fraksi tersebut.

Wabup HSS Suriani menjelaskan, perubahan Ranperda tidak lepas dari pertimbangan faktor keuangan, jumlah penduduk, serta beban tugas urusan pemerintahan.

Wabup HSS menuturkan, seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan akhir Ranperda.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalankan reformasi birokrasi dan penataan organisasi yang adaptif, efektif, dan efisien.

“Semua perubahan yang diajukan bertujuan untuk penguatan kelembagaan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten HSS akan terus berkomitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi dan penataan organisasi yang lebih adaptif, efektif, dan efisien,” ujar Wabup HSS.

Wabup menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk bersinergisitas bersama DPRD dalam penyempurnaan Ranperda ini.

“Dengan dukungan semua pihak, Ranperda ini diharapkan segera disahkan, sehingga dapat memperkuat dasar hukum penataan perangkat daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan membawa manfaat bagi masyarakat HSS,” pungkasnya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Wabup Bersama Ulama Kunjungi Ponpes Dalwa
Iklan
Iklan