Martapura, KP – DPRD Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua raperda, yakni Perlakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu (06/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua Dewan Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya ini dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang mewakili Bupati menyampaikan jawaban serta jajaran Forkopimda dan unsur eksekutif daerah.
Dalam paparannya, Wabup Habib Idrus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan fraksi-fraksi, khususnya Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum masyarakat adat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta peran mereka dalam pelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
“Pemerintah berkomitmen memastikan raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kami juga terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan tidak diskriminatif,” tegas Wabup.
Terkait pandangan Fraksi NasDem, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas persetujuan diberikan. Fraksi NasDem mendorong agar pembahasan raperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak kompeten serta didukung data faktual mengenai keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Wabup menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memastikan proses penyusunan raperda berlangsung secara inklusif dan berbasis data.
“Kami siap melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang adil,” tandasnya.
“Selain itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada penguatan identitas masyarakat adat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan. (Wan/K-3)