Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

RDP Soal Dampak Ekonomi Jembatan Sei Ulin Belum Membuahkan Hasil

×

RDP Soal Dampak Ekonomi Jembatan Sei Ulin Belum Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm Kontrak 1 Gusti Rizky Sukma Iskandar BJB 1
RAPAT - ?Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera usai rapat dengar pendapat bersama warga terdampak dan BPJN Kalsel terkait proyek Jembatan Sei Ulin di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (19/8/2025). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP– Tuntutan belasan warga terkait dampak ekonomi akibat pembangunan Jembatan Sei Ulin di Jalan A. Yani Km 31,5 Banjarbaru kembali dibawa ke gedung wakil rakyat. Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (19/8/2025) siang.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama anggota Komisi III menghadirkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan serta perwakilan warga terdampak. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Kalimantan Post

Ketua DPRD Banjarbaru menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari BPJN Kalsel mengenai tuntutan warga.

“Kita beri waktu BPJN untuk menyampaikan jawaban hingga tanggal 25 Agustus 2025. Minggu depan sudah harus ada kepastian,” tegas Gusti Rizky.

Ia menambahkan, masyarakat berharap adanya tindak lanjut terkait kompensasi atau solusi atas dampak ekonomi yang dirasakan selama proyek pembangunan berlangsung.

“Apakah BPJN akan menindaklanjuti atau tidak, itu akan terlihat pada 25 Agustus nanti,” imbuhnya.

Menurut Gusti Rizky, dalam RDP tersebut BPJN Kalsel hanya memaparkan perkembangan teknis proyek sejak awal hingga progres terkini, tanpa menyinggung penyelesaian tuntutan warga.

“BPJN hanya menyampaikan progres keberlangsungan pengerjaan, sementara persoalan dampak ekonomi warga belum terjawab,” ujarnya.

Hingga rapat berakhir, pihak BPJN Kalsel belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media terkait tuntutan warga tersebut. DPRD Banjarbaru menegaskan masih memberi waktu hingga batas yang ditentukan agar BPJN menyampaikan jawaban pasti.(dev/K-3)

Baca Juga :  Sekda Banjarbaru Tekankan Efisiensi dan Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Iklan
Iklan