Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Realisasi Investasi Kalteng Capai Rp12,443 Triliun.

×

Realisasi Investasi Kalteng Capai Rp12,443 Triliun.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250805 WA0003

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat total realisasi investasi mencapai Rp12,443 triliun sepanjang Semester I Tahun 2025, atau sebesar 47,99 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp25,930 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).

Kalimantan Post

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo mengatakan, nilai investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp5,286 triliun, menambah perolehan sebelumnya pada Triwulan I yang telah mencapai Rp7,157 triliun.

“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester I 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sutoyo.

Meski demikian, Sutoyo mengungkapkan angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan secara aktual.

Ia menyebutkan masih banyak pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan perkembangan realisasi investasinya.

“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ungkap Sutoyo.

Sutoyo menjelaskan, pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan oleh pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan. Laporan ini memuat informasi perkembangan investasi serta kendala yang dihadapi dan disampaikan melalui portal oss.go.id.

“Pemprov senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” tutur Sutoyo.

Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis yang disediakan DPMPTSP melalui fasilitas Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, apabila menghadapi kendala dalam proses pelaporan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Evaluasi Layanan Haji 2025

“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel, serta dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada 2025,” tukas Sutoyo.

Capaian investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan potensi dan daya tarik Kalteng sebagai tujuan investasi yang prospektif.

Diakui, Pemprov berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan perizinan dan peningkatan pelayanan publik di sektor investasi. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan