Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Rina Virawati Dorong Peningkatkan Teknologi AI di Kejaksaan Tinggi Kalsel

×

Rina Virawati Dorong Peningkatkan Teknologi AI di Kejaksaan Tinggi Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLm Kajati Kalsel
WORKSHOP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati, SH, MH saat membuka Workshop " (Lokakarya) pelatihan Artificial Intelligence (AI), dalam beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme di era digital, Jumat (22/8/2025). (KP/Akli)

Banjarbaru, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati, SH, MH mengingatkan memasuki era digital jajaran aparat hukum khususnya, di lingkungan Kejaksaan dituntut untuk beradaptasi dalam meningkatkan profesionalisme.

“Perkembangan teknologi menuntut peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang meliputi pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dalam mendukung kinerja penegakan hukum yang lebih modern, cepat, dan akurat,” ujar Kajati saat membuka “Workshop ” (Lokakarya) pelatihan Artificial Intelligence (AI), di Jumat (22/8).

Kalimantan Post

Diakui, Artificial Intelligence ini bertujuan untuk mensimulasikan kemampuan manusia seperti belajar, memecahkan masalah, memahami bahasa, dan membuat keputusan.

Kajati bersama Wakajati, Ikhwan Nul Hakim, H, serta para Asisten, Kepala Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, para Koordinator, dan seluruh Jaksa di lingkungan Kejati Kalsel, yang mana Pelatihan AI secara daring melalui Zoom.

Pelatihan yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi digital terutama AI untuk mendukung efisiensi danakurasi dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.

“Melalui workshop, diharapkan seluruh jajaran Kejati Kalsel dapat memperluas wawasan, memperkuat kompetensi digital, serta memanfaatkan teknologi AI secara optimal dalam meningkatkan efektivitas tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati (Aql/K-1)

Baca Juga :  Empat Profesor ULM Hari Ini Dikukuhkan
Iklan
Iklan