Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Tanah di Kotabaru

×

Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Tanah di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 4 klm 3 scaled
KP/Ist

Kotabaru, KP – 11 Agustus 2025, Kantor Pertanahan Nasional menggelar Sosialisasi optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk pembangunan wilayah kabupaten kotabaru yang berkelanjutan menuju indonesia emas 2045, diaula bamega lantai II kantor Bupati kotabaru, Sebelimbingan, dihadiri Wakil Bupati kotabaru, Syairi Mukhlis, Direktur pengendalian hak atas tanah ahli fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN. Selain itu, kegiatan juga di hadiri Sekretaris daerah, kepala Sub direktorat pengendalian hak atas tanah kepulauan dan wilayah tertentu wilyah I menterian ART/BPN, Kepala Bidang pengendalian dan penanganan sengketa kantor wilayah BPN prov kalsel dan kepala BPN Kab. Kotabaru.

Sambutan Bupati kotabaru dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muhlis. Sos menyampaikan “Tema yang diangkat pada sosialisasi kita hari ini yaitu, Optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat di kabupaten kotabaru, Merupakan refleksi dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kalimantan Post

Sebagai daerah kepulauan yang memilik potensi sumber daya alam yang besar, kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dah daerah, serta pertisipasi aktif masyarakat,  menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijkaan yang berkeadilan dan berkelanjutan “, ujar Wabup, kemudian melanjutkan

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, serta merumuskan langkah strategis yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di kotabaru. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kami cintai,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Rangkaian FBS 2025 di Kotabaru Resmi Ditutup

Direktur pengendalian hak atas tanah ahli fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S. T., M. T., IPU., ASEAN Eng., QCRO) dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kita mengoptimalisasi banyaknya sumber daya alam di tanah bumi saijaan, Kotabaru,  maka kita harus mensyukuri dan menjaga Bagaimana memanfaatkan serta menggunakan sumber daya alam ini berkelanjutan untuk anak cucu kita nanti. Untuk itu, Peran kita sebagai  pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang merupakan tugas kami di dalam melakukan proses pengendalian. (and/K-6)


Iklan
Iklan