Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 sebesar Rp718 miliar.
Angka ini naik dari target PAD pada APBD murni tahun 2025 yang berkisar senilai Rp575 miliar, tambahan kenaikannya sekitar Rp200 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan target PAD pada APBD murni tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp575 miliar.
“Untuk keseluruhan pendapatan pada APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun,” kata Edy Wibowo.
Ia merincikan pendapatan daerah di APBD-P 2025 yang sudah ditetapkan bersama pada rapat paripurna dewan pada 20 Agustus 2025, yakni terdiri dari PAD Rp718 miliar, pendapatan daerah dari pusat Rp1,8 triliun dan pendapatan daerah lainnya Rp45 miliar.
“Jadi jika dibandingkan dengan target APBD murni 2025, ada kenaikan sekitar Rp250 miliar, utamanya pada PAD,” bebernya.
Edy menyampaikan, bahwa potensi PAD tahun 2025 terus digali hingga bisa memenuhi target, penyumbang PAD terbesar selama ini dari pajak restoran, rumah makan, kafe hingga hotel.
Tentunya seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasilan PAD terus dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, ungkap dia, PAD Banjarmasin pada 2025 ini mendapatkan sekitar Rp45 miliar dari bagi hasil royalti perusahaan pertambangan batu bara, yakni dari PT Adaro Energi Indonesia dan PT Arutmin.
Meskipun Kota Banjarmasin bukan daerah pertambangan batu bara, namun pada kebijakan baru mendapatkan pembagian royalti sekitar 0,5 persen.
Pembayaran bagi hasil yang diistilahkan uang “debu” batu bara untuk pendataan daerah Kota Banjarmasin itu dihitung dari 2023 dan 2024, yakni dibayarkan pada 2025.
“Kita optimistis, target PAD pada APBD Perubahan 2025 ini bisa tercapai,” tutupnya. (Sfr/K-3)