KOTABARU, Kalimantanpost.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan modus kredit fiktif yang melibatkan oknum di lingkungan kerja BRI, Pemimpin Cabang BRI Kotabaru, Irfansyah, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa BRI sangat mendukung langkah tegas dari aparat penegak hukum yang telah menangani kasus ini secara cepat dan profesional.
Irfansyah menyampaikan, bahwa BRI Cabang Kotabaru mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan aparat hukum lainnya atas penanganan perkara ini.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan secara aktif ikut dalam pengungkapan kasus ini. Semua dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (1/8/2025)
Ia juga menambahkan, pengungkapan kasus ini sebenarnya bermula dari temuan internal BRI sendiri.
“Selama ini BRI memang terus memperkuat sistem pengawasan dan menjalankan prinsip zero tolerance to fraud atau tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan, ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk tindakan tegas, oknum yang terlibat sudah dikenakan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai aturan internal BRI. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan citra BRI di mata masyarakat.
Dalam seluruh operasional bisnisnya, BRI selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Irfansyah menegaskan bahwa BRI tidak akan mentoleransi tindakan kriminal atau pelanggaran hukum dalam bentuk apapun di dalam institusinya. (Opq/KPO-1)