BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perkelahian berdarah di kawasan Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, yang sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 7.30 Wita.
Korban diduga sering mencari masalah (preman) bernama Andi (40), mengalami tujuh luka dibagian tubuhnya sehingga tidak bisa bangun lalu, dan kini masih menjalani perawatan medis Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Sedangkan pelaku RB (35), warga Jalan Kuin Selatan, langsung menyerahkan diri ke Markas Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin,
Dari kronologisnya, sebelum peristiwa ini terjadi korban sempat berkelahi dengan pelaku di Jalan Belitung Darat depan SPBU Banjarmasin Barat, Rabu (13/8/2025), lalu perkelahian ini sempat dilerai oleh warga.
Akhmad Ali Faisal (49), warga Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola), membenarkan adanya perkelahian tersebut depan SPBU tersebut, lalu Kamis malam (14/8/2025), korban sempat kerumah menyerang sambil berkata-kata “kamu ya yang menyuruh pelaku RB untuk berkelahi”
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi, saar dikonfirmasi membenarkan adanya pekelahian tersebut dan pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya.
Selain itu pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dapat mengetahui secara pasti penyebab pekelahian tersebut, dan untuk korban sudah mulai sadar serta masih menjalani intensif dari medis
Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat bersama Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan tersangka penganiayaan bernama Rubiansyah alias Roby (35), saat berada dirumahnya, Jum’at (15/8/2025), sekitar pukul 10.00 Wita
Tersangka warga Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Wandisa Gita alias Andi (35) warga Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, dan akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (fik/KPO-4)