Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Ulama dan Masalah Khilafah

×

Ulama dan Masalah Khilafah

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : Ahmad Barjie B
Tokoh Agama dan Budayawan

Ulama Indonesia di masa lalu, yang sering disebut dengan Ulama Jawi atau Ulama Nusantara, tidak asing dengan yang namanya Khilafah Islamiyah. Hal ini karena kerajaan-kerajaan Islam (kesultanan) yang ada di Nusantara telah menjalin hubungan persahabatan yang erat dengan kekhalifahan yang ada di masanya, khususnya Kekhalifahan Turki Usmani yang berpusat di Istambul yang di masa jayanya menguasai hampir sepertiga dunia.

Kalimantan Post

Kesultanan Malaka, Aceh, Demak, Mataram, Banten, Goa, Ternate-Tidore, Banjar dan sebagainya adalah Kesultanan Nusantara yang telah menjalin kerjasama dan aliansi dengan Turki Usmani. Bahkan ketika Kesultanan Nusantara ini mengalami konflik dengan Portugis dan Belanda, mereka juga meminta bantuan kepada Turki Usmani. Sejumlah manuskrip dan jejak sejarah menunjukkan hal tersebut, tanpa perlu dibantah. Hanya sayangnya, kejayaan Turki Usmani ketika itu sudah mulai menurun, sehingga bantuan yang diberikan tidak optimal.

Kedekatan hubungan antara Kesultanan Nusantara dengan Turki Usmani, selain karena alasan-alasan politik, tentu saja juga karena andil para ulama. Hal ini terjadi karena pada umumnya Kesultanan Nusantara tumbuh dan berkembang sebagai hasil kolaborasi yang erat antara para raja/sultan dengan para ulama.

Kesultanan Demak misalnya, kemunculannya besar atas andil para ulama Walisongo. Kesultanan Mataram, juga banyak andil para ulama lanjutan Walisongo. Kesultanan Banten dan Cirebon atas peran Syarif Hidayatullah, Kesultanan Aceh dengan ulamanya yang terkenal Syekh Nuruddin ar-Raniry, Kesultanan Banjar dengan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan sebagainya.

Reaksi Ulama

Musthafa Kemal Attaturk mendirikan Republik Turki sekuler pada 29 Oktober 1923, dan menghapus Kekhalifahan Turki Usmani 3 Maret 1924. Seorang ulama Universitas al-Azhar Mesir Ali Abdul Raziq mendukung pembaruan Turki oleh Attaturk, namun banyak kalangan ulama dan dunia Islam menolak. Komite Khilafah segera dibentuk di Mesir dan sempat ingin melakukan Muktamar Islam Sedunia untuk menghidupkan khilafah kembali, namun tertunda karena alasan keamanan.

Baca Juga :  Nasib Pilu Gaza, Kebutuhan Akan Khilafah Makin Mendesak

Sebelumnya, kekalahan Turki Usmani dalam Perang Dunia I, mendorong Amir Mekkah Syarif Hussein memerdekakan Saudi Arabia dari Turki atas dukungan Inggris, lepas dari kekuasaan Turki yang sempat menguasai wilayah Hijaz selama 4 abad. Abdul Aziz bin Saud (1883-1953) kemudian merebut kekuasaan Syarif Hussein bekerjasama dengan Muhammad Abdul Wahab (pendiri aliran Wahabi).

Di masa-masa ini pihak Saudi gencar menghapuskan hal-hal yang dianggap bid’ah dan khurafat yang selama ini dibiarkan oleh Turki Usmani. Bahkan kubur Nabi Muhammad saw di Masjid Nabawi sempat mau dibongkar, dan kain Ka’bah sempat diturunkan.

Ulama dan umat Islam dunia bereaksi, termasuk dari Indonesia. Maka digelarlah Kongres Umat Islam Sedunia untuk membahas masalah tersebut. Bahkan banyak ulama Indonesia yang merasa penting untuk mengikuti kongres ini. Namun peserta kongres yang diundang dan diharapkan hadir dari Indonesia disyaratkan menguasai bahasa Arab sekaligus bahasa Inggris. Timbul kesulitan di kalangan ulama Indonesia, sebab amat sulit mencari ulama yang menguasai kedua bahasa. Sebagai solusinya dikirim dua orang, yaitu KH Mas Mansyur yang menguasai bahasa Arab dan HOS Tjokroaminoto yang menguasai bahasa Inggris. Dari masalah inilah kemudian timbul gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren, yaitu Pondok Modern Gontor yang berorientasi pada penguasaan dua bahasa, Arab dan Inggris.

Perlu Pelindung

Karena kedekatan hubungan itu pula maka para ulama mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 16 Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926 M di Surabaya. Pendirinya adalah KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbulah bersama para alim ulama dari tiap-tiap daerah di Jawa Timur. Latar belakangnya, Negara-negara Islam berencana melaksanakan Muktamar Alam Islami (Kongres Umat Islam Sedunia) tahun 1926 di Mekkah, Arab Saudi. Muktamar ini dirasa sangat penting untuk membahas berbagai masalah dunia Islam saat itu.

Didirikannya NU semula adalah sebagai perluasan dari suatu Komite Hijaz yang dibangun dengan dua tujuan: Pertama, untuk mengimbangi Komite Khilafat yang secara berangsur-angsur jatuh ke tangan golongan pembaharuan di bekas Kekhalifahan Turki Osmani. Kedua, untuk berseru kepada Ibnu Saud, penguasa baru Arab Saudi, agar kebiasaan beragama umat Islam secara tradisional dapat diteruskan.

Baca Juga :  JANGAN SOMBONG

Pada mulanya melalui Kongres al-Islam ke-5 di Bandung Februari 1926 para ulama (NU) menitipkan aspirasinya kepada beberapa tokoh ulama yang akan menghadiri Muktamar Alam Islami di Mekkah untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, akhirnya tokoh ulama (NU) KH Abdul Wahab Hasbullah bersama Syekh Ahmad Gunain al-Amir al-Misri pada 1928 berangkat sendiri menemui Raja Abdul Aziz bin Saud, dan mereka berhasil memperjuangkan aspirasinya. Raja Arab Saudi dapat memahami dan memaklumi pengamalan beragama yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang diperjuangkan oleh ulama NU.

Sedikit uraian di atas menunjukkan betapa tingginya perhatian para ulama khususnya di Indonesia terhadap Khilafah Islamiyah dan mereka prihatin atas akibat dari ketiadaan khilafah. Sayang sekali perhatian demikian tidak begitu berlanjut di kalangan ulama generasi sesudahnya hingga sekarang ini. Bahkan tidak sedikit ulama sekarang ini, baik dari kalangan tradisional maupun modernis yang agak asing dan tidak tertarik dengan Khilafah Islamiyah. Hal ini ditandai dengan kurangnya tema khilafah disampaikan dalam forum-forum ceramah, khutbah, pengajian dan sejenisnya.

Di tengah ketepurukan dunia Islam dan banyaknya bangsa Islam yang tertindas seperti di Palestina tanpa ada yang yang melindungi, orang jadi bertanya, siapakah yang dapat melindungi umat Islam. Apakah negara-negara muslim yang banyak ini, yang tergabung dalam Liga Arab dan OKI bisa melindungi. Apakah minta perlindungan pada PBB atau negara besar nonmuslim. Sejauh ini jawabannya masih abu-abu. Wajar di tengah kegalauan tersebut banyak muncul ide negara khilafah, atau paling tidak negara muslim yang kuat dan bersatu, sehingga ketika ada muslim yang tertindas maka yang lain bisa segera melindungi. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan