Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Usai Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Pengemudi Mabuk Tabrak Ruko

×

Usai Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Pengemudi Mabuk Tabrak Ruko

Sebarkan artikel ini
IMG 20250801 000127 scaled

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Insiden kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut terjadi di Jalan Pramuka tepatnya di depan Rumah Sunat Banjarmasin Timur, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Dalam kejadian tersebut, seorang mahasiswa tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Avanza yang melaju dalam kecepatan tinggi.

Kalimantan Post

Korban diketahui bernama Ziyad (23), warga Jalan Pekapuran A, Banjarmasin Tengah.

Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DA 6155 ABW ketika keluar dari Komplek Satelit dan hendak menyeberang menuju Jalan A. Yani Banjarmasin.

Naas, dari arah belakang datang sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nopol DA 1342 TAT yang dikemudikan oleh Ray Mc Aquino (32), warga Banjarbaru.

Dimana, Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam sepeda motor korban.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi sang sopir diduga dalam kondisi mabuk.

Akibat benturan keras, korban terdorong sejauh puluhan meter dan mengalami luka berat di bagian kepala.

Tak berhenti sampai di situ, usai menabrak korban, pengemudi mobil justru kabur dan melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut akhirnya kembali mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak dua ruko di depan Manggalang Printer Banjarmasin

Akibat kejadian tersebut, Ray mengalami patah tulang kaki kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra melalui Kanit Gakkum Ipda Donny membenarkan kejadian tersebut.

“Untuk sementara, sopir masih dalam perawatan medis karena mengalami patah tulang kaki,” ujar Donnya kepada awak media.

Dikatakan Donny, pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan kuat dugaan pengemudi mengemudikan mobil dalam kondisi pengaruh minuman keras.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Puslitbang Polri Gelar FGD di Polresta Banjarmasin, Bersinergi Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Narkoba
Iklan
Iklan