Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wabup Firdaus, Sampaikan Pidato Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng Terkait RPJMD.

×

Wabup Firdaus, Sampaikan Pidato Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng Terkait RPJMD.

Sebarkan artikel ini
10 katingan 16
Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST serahkan naskah RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2029 dalam rapat paripurna DPRD setempat. (kp/ist)

Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wabup Firdaus, SR, menyapaikan pidato penetapan hasil terhadap rancangan pembangunan daerah tentan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025 – 2029 di sampaikan pada paripurna ke -16 masa persidangan III tahun 2025 Pada Selasa (19/8/2025) di ruang rapat DPRD Katingan di Kasongan.

” Kami sampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Katingan, atas kerja keras dan dedikasinya dengan semangat kemitraab telah melaksanakan rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan, dan menyepakati menetapkan hasil evaluasi untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah RPJMD 2025-2029, ” bebernya.

Kalimantan Post

Sebutnya, RPJMD merupakan dokumen perencana menjadi dasar pembangunan daerah untuk 5 Tahun kedepan, ” RPJMD bukan hanya sebuah dokumentasi teknoristis – politis juga sebagai peta jalan pembangunan lima tahun kedepan, ” RPJMD sebagai nilai menjadi kompas arah kebijakan program kegiatan pembangunan agar berjalan dengan visi daerah selaras dengan pembangunan provinsi serta singkron dengan tujuan pembangunan nasional, ” ungkapnya.

Tambahnya, RPJMD ditetapkan sebagai sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat, ” kontrak ini, menuntut bekerjasama lebih keras lebih tranfaran dan lebih berkomitmen pada hasil, dan masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan dan dilaksanakan dengan pelaksanaan RPJMD penuh tanggungjawab dan disiplin, ” timpalnya. (Isn/K-10).

Baca Juga :  Mengapa Harta Rakyat yang diblokir, Mengapa Bukan Harta Koruptoryang Dirampas?
Iklan
Iklan