BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Palu sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin resmi mengetuk nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2026, menandai babak baru perjalanan pembangunan Kota Banjarmasin, Rabu (13/8/2025).
Rapat dibuka dengan salam hangat dari Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin kepada pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran SKPD, media, dan seluruh tamu undangan. Momentum ini menjadi awal langkah penting dalam merancang arah pembangunan kota di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menegaskan penetapan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari siklus pembangunan yang menentukan kemajuan kota.
“Hari ini adalah momentum penting dalam siklus pembangunan daerah, di mana kita telah bersama-sama menyepakati kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” ujarnya Yamin.
Kesepakatan ini, lanjut dia, merupakan hasil rangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, yang diwarnai dinamika namun tetap mengedepankan kepentingan warga. Pemerintah berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi pondasi kokoh bagi penyusunan APBD 2026 yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sinergi yang telah terjalin menunjukkan komitmen kita dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan warga. Pemerintah menekankan keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kerja sama erat antara semua pihak, baik di internal pemerintahan maupun bersama DPRD.
“Kita menyadari keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari dukungan, kerja keras, dan sinergi seluruh pihak.” tegas Walikota.
Selain menetapkan arah kebijakan umum, KUA-PPAS 2026 juga mengatur prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya. Pemerintah mengakui adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran, namun optimis target dapat tercapai melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran SKPD.
“Semoga kesepakatan ini dapat berjalan dengan lancar dan senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Banjarmasin sebagai prioritas utama,” ujar Yamin.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan suasana penuh kekeluargaan, menandai komitmen bersama untuk mengawal implementasi APBD 2026. Pemerintah bertekad memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (nug/KPO-3)