Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Warga Banjarmasin Diajak untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

×

Warga Banjarmasin Diajak untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm Lingkungan
SOSIALISASI - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Jalan Meratus, Banjarmasin. (KP/Dok PKB)

Banjarmasin, KP – Masyarakat Kota Banjarmasin diajak bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama dimulai dari lingkungan masing-masing.

Ajakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Jalan Meratus, Banjarmasin, Minggu (3/8/2025).

Kalimantan Post

Dalam kegiatan itu, Suripno menyampaikan sosialisasi berupa Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Terwujudnya ketertiban umum adalah kebutuhan mendasar, baik untuk keluarga maupun masyarakat luas, termasuk para pendatang,” kata Suripno.

“Terlebih, Banjarmasin sebagai kota niaga dan jasa membutuhkan ketertiban sebagai syarat utama dalam mendukung aktivitas ekonomi,” sambungnya.

Lebih lanjut, selain menyampaikan substansi Perda, Suripno juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah di bidang perumahan dan permukiman (Perkim), termasuk program bedah rumah yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur dan Pemprov Kalsel.

Sosialisasi ini turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, yang juga merupakan pensiunan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Sugiarto, Perda Nomor 6 Tahun 2020 mencakup aspek keamanan, ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat sebagai fondasi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Karhutla menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas harian masyarakat,” ungkapnya.

“Ini yang mesti menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya,” tutup Sugiarto. (Sfr)/-3)

Baca Juga :  Museum Kayuh Baimbai Diajukan Jadi Museum Nasional
Iklan
Iklan