AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Tingkat Kecamatan, di Aula Idham Chalid, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, yang hadir mewakili Bupati HSU diikuti perwakilan desa di HSU, camat serta sejumlah kepala SKPD.
Melalui sosialisasi PPG dan FGD ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, bebas dari praktik gratifikasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Wabup Iwan Alabio menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Pengendalian gratifikasi harus menjadi komitmen bersama, baik ASN maupun perangkat desa.
Selain itu, pengelolaan keuangan desa wajib diawasi secara ketat agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kepala Inspektorat Kabupaten HSU, Fahrudin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HSU, Rijali Hadi. (nov/KPO-4)