Banjarbaru, KP – Kejaksaan kembali menempati posisi sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden.
Berdasarkan hasil Survei Indikator (Mei 2025) dan Survei Nasional Polling Institute (Agustus 2025).
“Diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel, Rina Virawati, SH, MH.
Itu disampaikannya ketika bertindak sebagai inspektur upacara pada puncak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, bertempat di halaman Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, (2/9).
Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.
Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
Melalui peringatan ini, seluruh jajaran Kejati Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara dalam amanat yang dibacakan Kajati Kalsel, Jaksa Agung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat dalam melaksanakan tugas.
Termasuk sampaikan soal hasil Survei Indikator dan Survei Nasional Polling Institute ini.
“Kepercayaan tersebut merupakan buah dari kerja nyata jajaran Kejaksaan dalam menangani perkara dengan mengutamakan keadilan masyarakat, memperkuat peran intelijen penegakan hukum, memberantas korupsi disertai perbaikan tata kelola, serta meningkatkan kualitassumberdaya manusia Kejaksaan” ujarnya
“Segala capaian kinerja ini adalah hasil pengabdian yang tulus dari insan Adhyaksa kepada institusi dan masyarakat.
Dengan pengabdian tersebut, Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukumyang paling dipercaya, dan momentum ini untuk perkuat reformasi hukum ” demikian amanat Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan Perintah Harian yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
Yaitu: 1. Menanamkan semangat kesatuan yang utuh berlandaskannilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presidendalampemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalamsistemperadilanpidanaserta sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif denganmengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun2023tentang KUHP yang akan berlaku mulai awal 2026.
- Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta memiliki struktur berpikir terarah sehinggadapatmenjadi role model penegak hukum.
- Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkanantara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat demi terwujudnyapenanganan perkara yang objektif, adil, dan humanis. (*/K-2)