Oleh : Nikmah Faizah, S.Pd
Pemerhati Pendidikan dan Generasi
Gegap gempita menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia ada dimana-mana. Mulai dari Instansi Pemerintah, sekolah, hingga ke desa-desa ramai dihiasi atribut merah putih. Ada bendera, umbul-umbul dan hiasan lainnya. hingga baju bernuansa warna merah putih. Berbagai lomba juga dilaksanakan untuk memeriahkan. Suasana riuh dan gelak tawa selalu ada disetiap moment perlombaan. Inilah perayaan yang selalu dilakukan setiap tahunnya menjelang dan saat 17 agustus.
Indonesia telah Merdeka sejak tahun 1945 dengan dibacakannya proklamasi. Penjajah telah diusir dengan darah dan nyawa. Sungguh pengorbanan luar biasa telah dilakukan para pejuang agar anak cucu mereka bisa terbebas dari penjajahan. Agar kekayaan alam negeri ini yang dulu berupa rempah tidak lagi dirampok dan dinikmati untuk kepentingan mereka.
Saat ini kita memang tidak terjajah secara fisik sebagaimana yang terjadi di Gaza Palestina. Akan tetapi penjajahan gaya baru atau neo imperialisme lah yang saat ini terjadi di negeri. Kalau dulu rempah-rempah yang diangkut, kalau sekarang kekayaan alam kita yang dieksploitasi adalah barang-barang tambang.
Indonesia semakin tak berdaya dan tak punya kekuatan di hadapan negara asing khususnya Amerika saat terjadinya kesepakatan dagang yang diumumkan pada 22 juli 2025 kemaren. Kesepakatan ini mencakup penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia untuk produk Amerika dan penetapan tarif tetap sebesar 19% bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. (metrotvnews.com, 23/07/2025)
Selain itu, dalam kesepakatan tesebut salah satu isu penting dalam kedaulatan Indonesia terkait ekspor mineral kritis. Perjanjian ini menegaskan bahwa strategi komersial di bawah tekanan akses pasar membantu AS memperoleh bahan baku dengan harga murah, dapat merugikan upaya Indonesia memperkuat kebijakan hilirisasi nasional. (https://igj.or.id, 05/08/2025)
Sudahlah tambang emas di freeport yang Amerika kuasai, sekarang dalam negosiasi tarif impor antara AS dan Indonesia, AS meminta Indonesia untuk menghapus pembatasan ekspor beberapa komoditas, termasuk mineral kritis tersebut. Ini menunjukkan pentingnya mineral kritis dimana Indonesia memiliki sumber daya mineral kritis yang besar, terutama nikel dan tembaga.
Kemerdekaan yang sejatinya bisa membuat Indonesia berdiri sendiri dan mempunyai posisi kuat ternyata tidak sesuai harapan. Kebijakan-kebijakan yang disepakati penguasa negeri ini sering merugikan rakyatnya sendiri. Dengan tidak adanya pembatasan ekspor mineral kritis ke Amerika, maka negara tersebut bisa leluasa berproduksi besar-besaran tanpa takut kekurangan bahan baku.
Ditambah dengan tidak adanya tarif masuk bagi barang-barang Amerika ke Indonesia semakin membuka pasar barang murah yang akhirnya bisa mematikan produk-produk dalam negeri. Dan yang terjadi setelahnya adalah akan adanya arus PHK besar-besaran karena produk kita kalah bersaing. Saat ini saja tingkat pengangguran masih tinggi dan angka kemiskinan terus meningkat, apalagi ditambah dengan kesepakatan dagang Amerika Indonesia yang akan membuat rakyat semakin sulit dan sengsara.
Pada dasarnya penjajahan gaya baru ini sangatlah berbahaya. Saat fisik yang terjajah perlawanan akan dilakukan karena penjajahan tersebut terasa begitu nyata. Namun ketika negeri kita tidak terjajah secara fisik tetapi lebih pada kebijakan-kebijakan yang merugikan dan diformalisasikan oleh undang-undang atau pun aturan-aturan lain, maka terlindungilah negara yang ingin mengeruk kekayaan alam kita karena yang mereka lakukan adalah legal.
Kebijakan tarif yang digencarkan Donald Trump adalah bagian dari strategi America First yang bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi Amerika dalam perdagangan global. Dengan kebijakan ini pula, AS berupaya menekan negara-negara yang dianggap memiliki hambatan perdagangan tinggi, sekaligus mengikat negara-negara pengekor agar tetap dalam cengkeraman hegemoni dan penjajahannya seperti selama ini. Dan Indonesia hingga saat ini masih merupakan objek hegemoni yang potensial bagi AS, baik pada aspek pasar produk maupun sumber daya alamnya.
Indonesia dengan mayoritas umat Islamnya serta negeri-negeri muslim lainnya tidak akan terjajah dengan hegemoni dan kebijakan Amerika seperti saat ini jika mereka tidak tercerai berai dalam Nation State yang membuat mereka terpecah belah. Kemerdekaan hakiki akan bisa diraih ketika menjadikan Islam sebagai ideologi, yakni pedoman hidup tidak hanya dalam masalah ibadah tetapi juga aturan dalam seluruh aspek kehidupan.
Selama 14 abad kaum muslim bersatu dibawah satu kepemimpinan yang menerapkan islam secara menyeluruh (kaffah) dalam sebuah institusi bernama khilafah. Negara khilafah tidak akan menetapkan kebijakan yang akan membuat hegemoni penjajah tercengkeram kuat. Tetapi sebalinya, menjadi negara kuat yang ditakuti oleh penjajah sebagaimana catatan Sejarah kegemilangan peradaban islam terukir.
Inilah yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan khalifah-khalifah setelah beliau. Tanah dan kekayaan kaum muslim tidak akan dijual bahkan dengan harga yang mahal sekalipun. Karena pada hakikatnya itu adalah milik umat yang harus dikelola dengan sunguh-sungguh untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Jadi tidak ada pilihan lain, Ketika kita ingin merasakan kemerdekaan dengan sungguh-sungguh Merdeka yaitu ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Karena aturan Allah adalah aturan terbaik, tidak hanya untuk kaum muslim tetapi juga untuk seluruh alam. Wallahu A’lam bi ashshowab