Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Banggar DPRD Kalsel Setujui APBD-P 2025 dan Hasil Evaluasi Kemendagri Minta Angka Jangan Dirubah Lagi

×

Banggar DPRD Kalsel Setujui APBD-P 2025 dan Hasil Evaluasi Kemendagri Minta Angka Jangan Dirubah Lagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250919 WA0024
Dari kiri, Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, dan Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Kartoyo. (Kalimantanpost.com/HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat dan menyetujui dengan “catatan” atas Raperda APBD-Perubahan Provinsi Kalsel tahun 2025 yang telah dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (11/9/2025) petang.

“Catatan” yang merupakan syarat yang disampaikan masing-masing anggota Banggar yang mewakil 7 dari 8 fraksi DPRD yang hadir petang itu, berkait besaran “Pendapatan dan Belanja” serta nilai-nilai dalam pos APBD-P 2025, tak boleh diubah kembali.

Kalimantan Post

Sebelumnya di pembuka rapat, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, M Syarifuddin memaparkan postur APBD, yaitu, Pos Pendapatan pada APBD Murni 2025 senilai : Rp.10.031.897.562.453,00.

Pada APBD Perubahan (Per 9 September 2025) : sebesar Rp.10,521,052,402,604.00.
Penambahan/naik : Rp. 489,154,840,151.00, atau 4.88 persen.

Pos Belanja (murni) : senilai Rp. 11.728.295.956.102.00.
Pada APBD Perubahan (Per 9 September 2025) : sebesar Rp. 13.405.838.896.178.00.
Penambahan/naik Rp. 1.677.542.940.076.00. atau 14.30 persen.

Pada Pos Pembiayaan (Murni) senilai Rp. 1.696.398.393.649.00.
Pada APBD Perubahan (Per 9 September 2025) : sebesar Rp. 2.884.786.493.574.00.
Penambahan/naik Rp. 1.188.388.099.925.00 atau 70.05 persen.

Penerimaan Pembiayaan (Murni) Rp.1.746.398.393.649.00.
Pada Perubahan, Rp 2.982.786.493.574.00. Penambahan/naik Rp.1.236.388.099.925.00 atau 70.80 persen.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran( SILPA) pada (Murni) Rp. 1.746.398.393.649.00.
Pada Perubahan Rp. 2.982.786.493.574.00.
Penambahan Rp. 1.236.388.099.925.00, atau 70.80 persen.

Pengeluaran Pembiayaan (Murni) Rp. 50.000.000.000.00.
Pada Perubahan Rp. 98.000.000.000.00.
Penambahan/naik Rp 48.000.000.000.00 atau 96 persen.

Penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah (murni) Rp. 50.000.000.000.00.
Pada Perubahan Rp. 98.000.000.000.00.
Penambahan/naik Rp. 48.000.000.000.00 atau 96 persen.

Atas uraian dan pembahasan semua item serta angka-angka diatas, rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel H Kartoyo, dan HM Alpiya Rakhman meminta persetujuan kepada forum.

“Sebelum kita tutup, saya minta kepada semua anggota banggar apakah setuju atas semua yang telah dibahas hari ini? Forum pun menyatakan setuju, berlanjut bunyi ketukan palu tiga kali, tanda rapat usai.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  H-3 Pendaftaran, Seleksi Dirut PAM Bandarmasih Sepi Peminat

Iklan
Iklan