BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK benar-benar serius dalam menindaklanjuti ketujuh poin tuntutan para pendemo yang menggelar aksi baru-baru tadi di Depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (1/9/2025).
Orang nomor satu di Rumah Banjar itu berani mempertaruhkan jabatannya, jika semua poin tuntutan itu tidak terkawal dengan baik oleh dirinya.
Langkah ini pun diikuti anggota DPRD, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Mereka berdua komitmen untuk mempertaruhkan jabatan, jika poin tuntutan dari pendemo tidak terkawal dengan baik.
“Setelah tadi tandatangan, kami langsung mengawal ke Pusat, supaya nanti orang di pusat sana menyatakan oh ini lah Kalsel, anggota dewannya dekat dengan rakyat, ini yang kami harapkan,” kata Supian HK.
“Saya siap mundur jika tuntutan ini tak digubris, jadi semua kepentingan rakyat itu diatas segala-galanya,” tambahnya.
Adapun tujuh poin tuntutan rakyat dari Aliansi Rakyat Kalsel adalah sebagai berikut :
- Menuntut reformasi DPR, efisiensi gaji dan tunjangan DPR disesuaikan dengan kondisi fiskal negara serta melakukan Transparansi penggunaan dana.
- Menuntut reformasi Polri, revisi UU Polri, dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat, seta Kapolri harus harus bertanggung jawab atas itu. Jika tidak ada komitmen maka Kapolri harus mundur dari jabatannya.
- Menuntut pengusutan tuntas dan tanggung jawab penuh oleh instansi terkait atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
- Menuntut penolakan Taman Nasional Meratus, Monopoli batubara dan Konflik Agraria Sawit dan Masyarakat khususnya Kota Baru dan berbagai isu lokal di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan sementara di sisi lain rakyat justru dibebani kenaikan pajak.
- Menuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, dengan memberikan prioritas kepada guru honorer melalui pemberian gaji yang layak. Mendesak perhatian serius dari pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.
- Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Supian HK menambahkan, dirinya siap mengawasi perkembangan di Kalsel, termasuk urusan tambang dan sebagainya, bahkan jika ia tak mampu mengawasi, sang ketua berani mundur dari jabatannya.
“Kalau saya tidak bisa mengawasi ini, saya siap mundur, mundur ini ya bukan dicopot, dari dulu saya tegaskan, saya siap mundur jika tidak bisa bekerja dengan maksimal,” tegasnya. (sfr/KPO-4)