Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

BP-Perda DPRD Kalsel Berharap Penambahan Modal ke Bank Kalsel Dorong Lapangan Pekerjaan Banua

×

BP-Perda DPRD Kalsel Berharap Penambahan Modal ke Bank Kalsel Dorong Lapangan Pekerjaan Banua

Sebarkan artikel ini
IMG 20250922 WA0004 e1758497665855

YOGJAKARTA, Kalimantanpost.com – Upaya memperkuat permodalan Bank Kalsel menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda), saat ini tengah dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel.


Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa perda ini bersifat strategis. Sebab, penambahan modal diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memperluas kesempatan kerja di Banua.

Kalimantan Post


“Harapan kami, dengan adanya penambahan modal ini, roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak. Bisnis-bisnis lokal akan tumbuh, dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujar Gusti Iskandar.


Sebagai bagian dari proses pendalaman materi, BP-Perda DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (19/09/25) siang. Rombongan disambut langsung oleh pihak sekretariat DPRD DIY.


Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel menggali informasi mengenai pengalaman daerah lain dalam mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum Raperda yang sedang disusun.


Menurut Gusti Iskandar, Bank Kalsel memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, penyertaan modal pemerintah provinsi harus dirancang dengan cermat agar dapat meningkatkan daya saing bank sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan segera rampung sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dengan begitu, kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah. (nau/KP/HumasDPRDKalsel
.

Baca Juga :  Cukup Ajukan Kredit ke Bank Kalsel, Dapat Voucher Belanja Rp100.000,-
Iklan
Iklan