BANJARMASIN, Kalimantanpost.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan berencana menggelar rapat bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Agenda tersebut membahas kemungkinan perpanjangan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel.
Saat ini, Kalsel masih menetapkan status siaga Karhutla yang berlaku sejak 4 Agustus hingga 31 September 2025. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan melibatkan BMKG untuk menganalisa data cuaca terbaru.
“Hasil analisa tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah status siaga karhutla diperpanjang atau dihentikan,” katanya.
Ditambahkan, sesuai SK yang ditetapkan Gubernur Kalsel, status siaga Karhutla berlangsung dari 4 Agustus sampai 31 September 2025.
“Namun, jika BMKG menyatakan musim hujan baru merata pada November hingga Desember, maka status siaga berpotensi diperpanjang,” ujar Bambang saat diwawancarai di RRI Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).
Bambang menegaskan, BPBD tidak ingin kecolongan dengan menghentikan status siaga terlalu cepat. Oleh sebab itu, keputusan akan diambil hati-hati dengan mempertimbangkan prediksi cuaca BMKG.
Meski belakangan hujan dengan intensitas bervariasi mulai turun di sejumlah wilayah, kondisi saat ini masih disebut sebagai kemarau basah.
BPBD Kalsel tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi bencana.
“Karena saat ini masih terjadi kemarau basah, kami minta masyarakat tetap waspada. Jangan membakar lahan sembarangan dan tetap antisipasi potensi karhutla maupun banjir,” pesannya.
BPBD Kalsel berharap rapat bersama BMKG dapat memberikan kepastian mengenai langkah antisipasi bencana yang tepat. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa lebih tenang, namun tetap waspada terhadap ancaman karhutla maupun banjir. (adv/dev/KPO-4)