Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial di BPP Kec. Aranio Kab. Banjar

×

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial di BPP Kec. Aranio Kab. Banjar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250929 191751
SOSIALISASI - BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin mensosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. (KP/Dok. BPJamsostek Banjarmasin)

BANJAR, Kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

Acara ini dihadiri oleh para penyuluh pertanian, petugas pertanian, dan koordinator BPP, serta warga sekitar di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

Kalimantan Post

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Kepala Dinas Kabupaten Banjar untuk memperkenalkan dan memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Dalam sesi pemaparan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin menjelaskan secara rinci mengenai manfaat dan program yang dapat diakses oleh pekerja BPU.

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan materi mengenai keagenan PERISAI kepada perwakilan petugas pertanian. Program PERISAI ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di setiap kecamatan. Agen PERISAI akan berperan aktif dalam membantu proses akuisisi peserta baru, khususnya di sektor BPU, serta memfasilitasi pembayaran iuran bagi peserta.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sunardy Syahid berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pekerja di sektor pertanian, termasuk penyuluh dan Kelompok Tani, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Langkah ini merupakan upaya nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ucap Sunardy. (Opq/KPO-1)

Baca Juga :  Pemerintah Memutuskan Tarif Listrik Triwulan IV-2025 Tetap
Iklan
Iklan