BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal mengapresiasi kerjasama eksekutif dan legislatif, terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD HST terhadap Raperda Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak, Senin (1/9/2025).
Bupati mengungkapkan rasa syukur sekaligus menegaskan pentingnya rapat paripurna kali ini sebagai momentum penetapan kebijakan strategis pembangunan daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membahas Raperda tersebut hingga disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan disepakati serta disahkannya Raperda ini, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang dianggarkan pada APBD 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Samsul Rizal.
Ia menegaskan pembangunan Bendungan Pancur Hanau akan menjadi landasan penting untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten HST, khususnya dalam mendukung ketahanan air dan sektor pertanian.
Bupati juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti proses Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan, serta melaksanakan implementasi Perda nantinya secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HST menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, perbaikan, dan kerja sama dalam pembahasan Raperda.
“Semoga semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten HST tercinta mendapat ridha Allah SWT dan bernilai ibadah,” ungkap Bupati. (adv/ary/KPO-4).