RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama DPRD, Polres Tapin, Kodim 1010, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Rantau mengeluarkan himbauan bersama untuk menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat di tengah dinamika situasi saat ini baik di pusat maupun provinsi Kalimantan Selatan.
Kesepakatan himbauan itu terungkap dalam rapat bersama yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Tapin bersama Pimpinan Muspida Tapin yang berlangsung di ruang Kerja Bupati Tapin, Senin (1/9/2025) siang.
Bupati Tapin H Yamani meminta seluruh elemen masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah, dan menjaga kondusivitas daerah.
“Mari kita jaga bersama suasana aman, damai, dan penuh kerukunan di Tapin,” ujarnya.
Dalam himbauan itu, ada empat poin penting yang ditekankan. Pertama, masyarakat diminta bijak menyikapi setiap informasi yang beredar. Kedua, jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita bohong atau hoaks yang belum jelas kebenarannya.
Ketiga, diingatkan agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun merusak fasilitas umum. Keempat, dengan semangat persatuan, seluruh masyarakat diajak bersama-sama mewujudkan Tapin yang maju banuanya dan baiman warganya.
“Hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata. Jangan sampai kita terjebak pada isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Bupati Yamani.
Ia menambahkan, rasa persaudaraan dan saling menghormati harus dijaga sebagai fondasi kehidupan bersama.
Menurutnya, hanya dengan persatuan, Tapin bisa terus berkembang dan masyarakatnya hidup dalam suasana damai.
Bupati juga meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda ikut berperan aktif dalam menjaga kerukunan.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk melindungi Tapin dari hal-hal yang merusak kebersamaan,” katanya.
Kolaborasi pemerintah bersama aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi payung perlindungan bagi masyarakat.
Dengan adanya himbauan bersama, tidak ada lagi ruang bagi provokator atau pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan daerah.
“Tapin adalah rumah kita. Maju Banuanya Baiman Warganya. hanya bisa terwujud jika semua bergandeng tangan. Mari sama-sama kita jaga Tapin agar tetap aman dan damai,” tutup Bupati Yamani.
Dalam rapat itu dihadiri Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin dan perwakilan Pengadilan Negeri Rantau. (abd/KPO-4)